Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id
ADVANCE SEARCH
Best Practice
"PLN" Hasil Swadaya Masyarakat: Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Desa Seloliman, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto, Jawa Timur
Redam Konflik dengan Perencanaan Partisipatif - Model Perencanaan Partisipatif ala Surakarta
Sadar akan adanya potensi negatif ini, memunculkan gagasan perencanaan partisipatif di antara warga Surakarta. Gagasan ini berfondasikan fakta masih tegak berdirinya kelembagaan sosial yang bisa mendukung gagasan ini.
Upaya ini dimulai di Tahun 2000 ketika Ir. Djuni Thamrin dari IPGI memfasilitasi pengembangan model kerjasama kemitraan antara LSM, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, hingga kemudian di Tahun 2004 terbentuk mekanisme perencanaan pembangunan partisipatif.
Menghalau Ombak Memetik Kemakmuran
Tidak selamanya pantai menjanjikan keindahan dan kenyamanan.Ini juga yang terjadi di Desa Tongketongke,Sinjai,Sulawesi Selatan. Desa ini terletak di bibir pantai dengan tekstur tanah lumpur berpasir.Setiap kali air pasang datang,bahaya banjir dan abrasi air laut selalu menghantui sejak tahun 1955.
Beragam upaya telah dilakukan untuk mengatasi abrasi, salah satunya dnegan membangun tanggul batu tahun 1982, namun itu tidak dapat mengatasi abrasi dan banjir setiap kali pasang.
Belajar dari pengalaman desa tetangga yaitu Desa Pangsa pada tahun 1984, kemudian masyarakat di desa Tongke-tongke pun mulai membangun hutan bakau setahun setelahnya.
Saat ini Hutan Bakau yang mulai ditanami 20 tahun yang lalu telah memberikan kontribusi positif pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa Tongke-tongke. Bukan saja tidak lagi terjadi abrasi dan banjir, tetapi juga menambah mata pencaharian penduduk melalui perikanan.
Perizinan Satu Atap, Arus Investasi Lancar
Birokrasi masih menjadi momok menakutkan bagi perkembangan investasi di Indonesia.Berurusan dengan birokrasi berarti harus siap merogoh kocek dalam-dalam. Harus siap dengan urusan berbelit-belit,loncat dari satu meja ke meja lainnya.
Fenomena itu membuat masyarakat,terutama kalangan pengusaha,menjadi alergi dengan yang namanya birokrasi. Untukmengurus izin saja,mereka berpikir dua kali. Seperti yang terjadi di Sragen,Jawa Tengah. Para pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sana banyak yang tak memiliki surat izin.
Upaya penyederhanaan proses perizinan sebenarnya sudah dilakukan pemerintah daerah Sragen melalui system pelayanan satu atap,Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pada 2000 lalu.Tapi,nyatanya, UPT hanya berfungsi sebagai “kantor pos ” tempat mengajukan izin, sekadar numpang lewat. Pemrosesan izin tetap harus disetorkan kepada dinas-dinas teknis yang terkait.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya transparansi mengenai alokasi biaya maupun lama pengurusan.Prosesnya pun berbelit-belit dengan dinas yang terpecah-pecah.Akibatnya, pengusaha enggan untuk menanamkan modalnya di Sragen.
Kondisi buruk ini segera disadari oleh Bupati Sragen H. Untung Wiyono, beliau memutuskan untuk memangkas birokrasi. inisiatif ini tentunya melalui proses yang cukup panjang, mulai dari studi banding dengan kabupaten/kota lain yang telah melakukan hal serupa hingga pada akhirnya menetapkan regulasi yang mendukung hal ini.
Hasilnya saat ini Kabupaten Sragen terpilih menjadi penerima penghargaan Abdi Praja Layanan Terbaik dari Gubernur Jawa Tengah (Juli 2004) dan Citra Layanan Prima dari Presiden Megawati (September 2004) dan bersiap untuk ISO 9001.
Dampak lainnya terjadi peningkatan PAD dari Rp 12 Milyar pada tahun 2001 menjadi Rp 22,56 milyar pada tahun 2002 dan pada tahun 2003 menjadi Rp 40,55 milyar. Sebagian PAD tersebut diperoleh dari kenaikan pengurusan dokumen perijinan usaha, sebagai contoh pada tahun 2002 – 2003 terdapat kenaikan perijinan 62% untuk pengurusan IMB, HO 71%, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) 99%, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 41% dan reklame 47%.
Memindah Pasar Menggandakan Keuntungan
Banyak kejadian di berbagai daerah peristiwa relokasi pasar yang rusuh dan berdampak negatif. Kisah ini bukan salah satunya. Pasar Pucuk yang terletak di Jalan Veteran Kotamadya Tanjung Balai, sudah tidak dapat lagi menampung para pedagang, akibatnya pedagang tersebut yang umumnya berdagang sayur mayur terpaksa mengambil badan jalan sebagai tempat berdagang. Ini tentunya menyebabkan kemacetan, semrawut dan kondisi yang tidak nyaman bagi pejalan kaki.
Pemda kemudian memindahkan para pedagang sayur ini ke lahan kosong 6000 m2 milik Perumka. Disinilah kemudian terjadi inisiatif dari pedagang sayur yang kemudian didukung Pemda sehingga terciptakan pasar baru yang lebih berdaya.
Pedagang sayur melihat peluang pasar pakaian bekas impor dan ternyata minat masyarakat cukup tinggi. jadilah pedagang sayur beralih profesi menjadi pedagang pakaian. Pemda menjadikan lahan sementara itu menjadi pasar permanen dengan pertokoan yang dinamakan PAsar TPO. Jadilah kerjasama ini membawa dampak positif, taraf hidup dari para pedagang meningkat, pemda sendiri memperoleh tambahan PAD.
Mengubah Sampah Menjadi Komoditi
Mengolah Eceng Gondok menjadi bahan kerajinan ternyata tidak membantu banyak, karena laju pertumbuhan Eceng Gondok lebih cepat daripada laju pembuatan bahan kerajinan tersebut. Sehingga kemudian tercetuslah ide dan dilaksanakan mengubah Eceng Gondok menjadi pupuk organik.
Pengolahan Eceng Gondok menjadi pupuk menuai beberapa keuntungan, selain menangai pertumbuhan yang mengganggu dari eceng Gondok, menghindari banjir, dan mengurangi ketergantungan petani Lamongan terhadap pupuk kimia yang harganya cukup mahal.
Inisiatif ini dimulai pada tahun 2000 ketika Bupati Lamongan memerintahkan dinas lingkungan hidup untuk mengatasi masalah Eceng Gondok. Kemudian mulai merintis usaha tersebut pada Bulan Agustus 2000, dan pad atahun 2001 mendirikan Pabrik Pupuk Maharani sebagai pabrik pupuk organik dari eceng Gondok. Tahun 2002 Pabrik pupuk mulai beroperasi.
Manfaat dari inisiatif ini bukan saja menyelesaikan masalah utama keberadaan Eceng Gondok yang mengganggu, tetapi juga menyediakan pupuk bagi konsumsi lokal dan di kemudian hari malah dapat diekspor. Selain itu juga membuka lapangan kerja bagi penduduk Kabupaten Lamongan.
Kepiting Bakau Yang Menjadi Buah Bibir
Kepiting yang berkembangbiak di muara sungai Cenranae ternyata memiliki beberapa kelebihan, selain kulitnya lunak, ukurannya pun cukup besar. Kemudian ternyata ditemukan fakta lain bahwa air tawar dari aliran DAS Cenranae Walanae sebenarnya dapat digunakan sebagai tambak Bandeng, udang maupun kepiting.
Potensi inilah yang kemudian digarap serius pada awalnya oleh H. Saleng yang menjabat sebagai kepala desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di tahun 1957.
Inisiatif yang telah dimulai hampir 50 tahun yang lalu, saat ini telah berkembang baik dan dapat meningkatkan taraf hidup petani di Desa Pallime. Kepiting yang dulu hanya dikonsumsi atau dijual ke luar desa, saat ini turut memenuhi pasar internasional dengan mengekspornya ke Singapura, Taiwan, China dan Hongkong.
Segitiga Yang Perkokoh Otonomi Daerah
Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas merupakan daerah yang terletak di bagian utara Kalimantan Barat. Ketiga wilayah ini sebelumnya berada dalam satu administrasi kabupaten yaitu Kabupaten Sambas. Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Sambas dipecah menjadi tiga daerah seperti yang telah disebutkan diatas.
Pada awal berjalannya otonomi daerah, kegiatan pasar dan produksi ketiga daerah tersebut menjadi seperti tersekat, setelah sebelumnya kegiatan mereka berjalan tanpa batasan administrasi. Kondisi ini diperburuk dengan munculnya berbagai peraturan daerah yang belum memperhitungkan dampak ekonomi pada daerahnya.
Kondisi tersebut yang menjadi latar belakang kerjasama antar daerah sebagai solusi mengurangi pembangunan yang tidak efisien dan persaingan tidak sehat. Kerjasama ini kemudian dikenal dengan nama SINGBEBAS (Singkawang, Bengkayang dan Sambas).
Kerjasama SINGBEBAS, secara spesifik merupakan perbaikan manajemen pengelolaan pembangunan daerah sebagai bentuk respon positif terhadap implementasi otonomi daerah. Ini terutama berhubungan dengan penerapan kerangka manajemen pembangunan berdasarkan inisiatif dan kebutuhan masyarakat dengan mekanisme yang jelas dan punya legalitas formal.
Yayasan Mitra Karya Malang Sukses Berdayakan Kaum Miskin
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa orang miskin berteman dengan renternir. Kemudahan pengurusan pinjaman membuat rentenir menjadi alternatif bagi kalangan yang bermodal terbatas yang tentu saja lebih banyak berasal dari kalangan miskin.
Melihat kenyataan yang demikian, Yayasan Mitra Karya mencoba membantu kelompok ini dengan menerapkan sistem grameen bank, lembaga keuangan yang didesain khusus untuk permodalan kecil.
Pada awal berdirinya yayasan ini hanya bermodalkan 7 juta rupiah, sekarang modal yang dikelola mampu menembus angka 4,2 miliar.
Hasil yang demikian bukannya tanpa kerja keras dan proses panjang, mulai dari sosialisasi, berupaya mendapatkan kepercayaan masyarakat hingga membentuk kelompok-kelompok nasabah.
Keberhasilan dari upaya ini kemudian dilirik oleh salah satu pemda di Jawa Timur untuk melakukan replikasi.
Kerjasama Antar Daerah Pacitan, Wonogiri, Gunung Kidul (Pawonsari)
Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai daerah yang dikategorikan "miskin" menyebabkan tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Wonogiri (Jawa Tengah) dan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul (D.I Yogyakarta) merasakan kebutuhan untuk saling bekerjasama.
Kebutuhan yang sudah muncul sejak lama ini terhalang birokrasi yang berbelit pada masa sebelum otonomi daerah, karena harus ada ijin dari masing-masing gubernur sebagai atasan kabupaten-kabupaten tersebut.
Memasuki era otonomi daerah, dengan sendirinya kendala lama teratasi sudah. Mulailah ketiga daerah bekerjasama untuk meningkatakan pelayanan publik kepada masyarakatnya.
Kerjasama ini tidak semulus yang dibayangkan, ada banyak trial and error disana. Namun evaluasi yang berkesinambungan dalam membangun kerjasama ini sedikit banyak mulai menuai hasil. Salah satu contohnya pemanfaatan sumber daya air di daerah perbatasan.



