ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

ADVANCE SEARCH

 

Best Practice

Category

Pelayanan Satu Atap Kota Kendari

05 February 2007

Banyaknya tuntutan dan aspirasi masyrakat yang menghendaki adanya manajemen yang baik sejak bergulirnya reformasi, membuat Pemerintah Kota Kendari bertekat untuk meningkatkan kinerja aparaturnya.  Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Kendari dengan persetujuan DPRD Kota Kendari membentuk Kantor Pelayanan Perizinan berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2001 jo Perda Tahun 2003 yang berfungsi:

1. Penyusunan Program Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Perizinan.
2. Pengaturan mekanisme dan prosedur kerja dalam rangka memperlancar penyelesaian perizinan secara tepat waktu.
3. Pemberian informasi dan penjelasan, baik biaya, persyaratan kepada masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan perizinan.
4. Memanfaatkan Kantor Pelayanan Perizinan yang sudah ada secara optimal, sehingga memperoleh nilai tambah bagi peningkatan partisipasi masyarakat berupa transparansi biaya yang jelas dan demokratis dalam pengendalian perizinan.
5. Menghapuskan keterlibatan “orang dalam” Kantor Pelayanan Perizinan dalam pemberian pelayanan.
6. Menghapuskan sistem pungutan liar (pungli).
7. Adanya mekanisme dan prosedur yang jelas dan baku.
8. Memanfaatkan teknologi komputerisasi secara optimal sehingga memudahkan pemberian pelayanan.

 


Iwak Tempalo Pradator Jentik Nyamuk Aedes

05 February 2007

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit menular yang belum ditemukan obat maupun vaksinnya. Penyakit DBD disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan oleh vektor (nyamuk) Aedes Aegypti (AA).
Tingginya penderita kasus demam berdarah di Kota Palembang, menimbulkan pemikiran untuk mencari alternatif lain dalam membasmi nyamuk AA disamping metode 3M dan penyemprotan yang selama ini telah dilaksanakan.

Dinas Kesehatan Kota Palembang bekerjasama dengan pemerintah Kota Palembang, melakukan sosialisasi pemakaian Iwak Tempalo sebagai alternatif pembasmi nyamuk penyakit demam berdarah.

Sampai dengan tahun 2004, terjadi penurunan kasus demam berdarah. Pemeriksaan jentik berkala (PJB) pertriwulan dilaksanakan oleh petugas Puskesmas dengan melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 90 rumah dalam 1 kelurahan, Angka Bebas Jentik (ABJ) selama 4 triwulan pada tahun 2003 sebesar 83,2%. Sedangkan Angka Bebas Jentik (ABJ) rata-rata tahun 2004 selama 2 triwulan pertama (Januari-Juni) adalah 83,5%.

Walaupun terjadi penurunan jumlah penderita dan kenaikan Angka Bebas Jentik, namun masih sedikit dibawah target. Untuk kategori baik Angka Bebas Jentik adalah sama dengan atau lebih dari 95%.

Pada tahun 2003, Pemerintah Kota Palembang mendapat penghargaan berupa Manggala Karya Bakti Husada Arutala, yaitu penghargaan dibidang pembangunan kesehatan khususnya upaya penanggulangan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk dari Departemen Kesehatan (KEP.MENKES RI No. 1176/MENKES/SK/VIII/2003).


Pembangunan Kembali Kawasan Benteng Kuto Besak

05 February 2007

Pemerintah Kota Palembang bertekad untuk menjadikan kawasan Benteng Kulo Besak sebagai kawasan wisata budaya.  Sehingga timbul gagasan bagaimana memelihara objek wisata ini menjadi icon Kota Palembang sekaligus merawatnya mengingat Benteng Kuto Besak mempunyai nilai sejarah tinggi bagi kota Palembang.  Untuk itu, penataan ruang dan pengembangan kawasan tersebut diarahkan menyerupai aslinya.  Pemerintah kota bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan tokoh masyarakat mengambil inisiatif untuk memindahkan pedagang di sekitar Benteng kuto Besak ketempat yang telah ditentukan.  Membangun kompleks Benteng Kuto Besak dengan plaza dan panggung hiburan serta menambah beberapa fasilitas yang diperlukan.  Konsep pemikiran awal dari pembenahan kawasan Benteng Kuto Besak adalah melakukan inovasi manajemen perkotaan, dengan menciptakan ruang dan kegiatan untuk menghidupkan suasana rekreatif guna memperkuat kawasan Benteng Kuto Besak menjadi pusat pariwisata andalan Kota Palembang, yang nantinya akan mendatangkan pendapatan bagi daerah.

Penataan kembali kawasan Benteng Kuto Besak telah menjadikan bangunan tersebut sebagai objek yang menambah daya tarik wisata di Kota Palembang.  Bangunan tersebut juga menambah keindahan kota dan memberikan pelajaran bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai sejarah.  Penataan kembali wilayah disekitar Benteng Kuto Besak telah memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan Pemerintah Kota, yaitu terjaganya aset bernilai sejarah dan menyebabkan lalulintas di lingkungan sekitar komplek benteng menjadi lancar dan sebagai tempat rekreasi gratis bagi seluruh penduduk di Kota Palembang.


Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Palembang

05 February 2007

Inisiatif

1. Pemerintah Kota Palembang merevisi Perda No. 3 tahun 1981  jo Perda No. 8 tahun 1987 khususnya yang semula disebut dengan ketertiban kota menjadi kawasan tertib.  Dimana kawasan tertib adalah kawasan (percontohan) bebas dari kaki lima.  Oleh karena itu Pemkot Palembang mengeluarkan Perda No. 44 tahun 2002 tentang ketentraman dan ketertiban dan Keputusan Walikota No. 626 tahun 2003 tentang kawasan tertib.
2. Menjunjung tinggi penegakan hukum dan cara-cara persuasif dalam rangka penertiban PKL.
3. Mengalihkan tempat jualan PKL ke tempat baru yang representatif (Pasar Retail Jaka Baring).

Hasil yang dicapai

1. Hampir seluruh PKL bersedia pindah ke penampungan sementara di Jalan Masjid Lama sambil menunggu selesainya pembangunan pasar retail Jaka Baring.
2. Sepanjang Jalan Sudirman kembali bersih, indah dan trotoar dapat fungsikan sebagaimana mestinya.
3. Berkat kerjasama dengan pemilik toko, trotoar di sepanjang pertokoan menjadi lebih indah.
4. PKL masih dapat berjualan di kawasan penampungan sementara tanpa mengganggu ketertiban umum.
5. Pelanggaran oleh PKL terhadap kawasan tertib setiap tahunnya selalu mengalami penurunan. (tahun 2003= 362 pelanggar; tahun 2004= 140 pelanggar)

 


Reformasi Pegawai Negeri di Kabupaten Boalemo, Gorontalo

15 December 2006

Sejak tahun 2002, Bupati Boalemo di Propinsi Gorontalo, Indonesia, memelopori reformasi pegawai negeri di kabupaten tersebut. Reformasi utama mencakup disahkannya peraturan daerah (perda) tentang transparansi, diperkenalkannya tender pengadaan yang kompetitif serta diperkenalkannya sistem penggajian baru yang, sembari menaikkan gaji secara signifikan, mengenakan denda guna meningkatkan disiplin.

Namun hingga kini keberhasilan reformasi tersebut masih sangat terbatas. Jika kinerja didefinisikan sempit sebagai kehadiran, ada kesan terjadi peningkatan kinerja – walaupun dengan tidak adanya data absensi, pernyataan ini sulit dibuktikan. Selain itu, sejak reformasi ini diterapkan, belum ada pegawai negeri yang terkena sanksi karena kualitas pelayanan yang buruk – kemungkinan karena pelanggaran seperti itu memang tidak diselidiki atau dilaporkan. Sementara, reformasi menghapus “tunjangan operasional” – yang selama ini terutama digunakan membiayai perjalanan dinas lapangan – ternyata berdampak negatif terhadap kinerja petugas lapangan yang, karena reformasi itu, sebagiannya sekarang bergantung pada tunjangan dari pihak yang seharusnya mereka awasi.

Reformasi pengadaan tampaknya hanya meningkatkan transparansi pengadaan proyek-proyek kecil. Praktik kolusi tetap terjadi untuk proyek-proyek besar (yang biasanya dikerjakan perusahaan non-lokal) dan agaknya mencakup cukup besar nilai anggaran pembangunan kabupaten. Reformasi ini berhasil membuat pegawai negeri menjadi lebih bertanggung jawab kepada publik karena warga yang tinggal dekat ibu kota kabupaten sekarang memiliki lebih banyak kesempatan (dan memang menjadi lebih sering) menyampaikan keluhan/ pengaduan. Bahkan, pada satu kasus, pengaduan masyarakat menyebabkan dipecatnya oknum pejabat yang korup. Keberhasilan reformasi terutama didukung oleh kuatnya komitmen dan kepemimpinan bupati serta janji dana dan dukungan teknis yang ditawarkan oleh Proyek Prakarsa Pembangunan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD) yang didanai Bank Dunia.

Namun banyak faktor lain membatasi efektivitas reformasi, antara lain reformasi sistem insentif yang tidak dirancang dengan baik (ketiadaan denda untuk pelanggaran yang menyangkut kualitas pelayanan, sistem pemantauan pelanggaran yang tidak praktis, dan keputusan yang kurang bijaksana untuk menghapus “tunjangan operasional”), ketergantungan pada bupati, marjinalisasi penduduk daerah yang miskin yang jauh dari ibukota kabupaten, lemahnya masyarakat sipil, dan komitmen pendanaan yang tidak dipenuhi P2TPD.


Program Pembangunan Kota Kendari Berbasis Perencanaan Partisipatif

27 September 2006
Pada umumnya perencanaan pembangunan Kota Kendari selalu di inisiasi dari pemerintah kota tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Sehingga realisasi pembangunan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah kota tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Akibatnya banyak sarana dan fasilitas untuk kepentingan umum yang sudah dibangun tidak dapat digunakan secra maksimal. Selama ini Pemerintah Daerah Kendari lebih mengutamakan pembangunan yang hanya dilakukan untuk tujuan meredam isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Untuk itu Walikota Kendari, Bapak Drs. H. Mansyur Masie A. berinisitiaf untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan kota. Upaya ini juga merupakan upaya mewujudkan good governance di Kota Kendari. Tujuannya terwujudnya kesepakatan dan komitmen diantara pelaku pembangunan atas program kegiatan dan anggaran tahunan.

Segenggam Harapan Pada Pelebaran Jalan

15 August 2006

Situasi Sebelum Inisiatif

1. Jalan Arjuna Utara adalah sebuah ruas jalan di Wilayah Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Kotamadya Jakarta Barat. Letak jalan berada di sisi jalan tol Jakarta-Merak (tol Kebun Jeruk), merupakan kawasan yang sangat strategis dengan arus lalu lintas yang cukup ramai.
2. Kemacetan sering terjadi di ruas jalan Arjuna Utara dikarenakan kondisi jalan yang sempit dengan lebar 6 meter.
3. Dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat telah berupaya untuk melebarkan jalan Arjuna Utara, namun kendala datang dari para pemilik tanah sepanjang jalan tersebut yang tidak menyetujui sebagian tanahnya dipergunakan untuk kepentingan umum.


Inisiatif
Pemerintah kotamadya Jakarta Barat berinisiatif untuk melebarkan Jakan Arjuna Utara, untuk memudahkan penataan kota dan kelancaran lalu lintas di sekitar pintu tol Kebun Jeruk serta menata kawasan tersebut lebih optimal.


Strategi Yang Diterapkan

Walikota Jakarta Barat telah berupaya menerapkan pola dan konsep Manajemen Silaturahmi, dengan menekankan pada pentingnya membuka saluran komunikasi, dialog, tukar pikiran di antara elemen masyarakat. Selain itu juga mensosialisasikan dan memasyarakatkan motto Jakarta Barat, yaitu “ Kampung Kite kalo Bukan Kite Nyang Ngurusin Siape Lagi”.

Walikotamadya Jakarta Barat bersama Camat Kebon Jeruk dan Lurah Duri Kepa, secara khusus mengadakan pendekatan secara pribadi kepada pemilik lahan yang berjumlah 21 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sisi Jalan Arjuna Utara. Secara riil pendekatan yang dilakukan adalah:

1. Memberi himbauan, ajakan dalam setiap kesempatan pertemuan dengan warga di Kawasan Jalan Arjuna Utara
2. Mengadakan dialog secara periodic kepada para pemilik lahan tentang program daerah di masa yang akan datang mengenai pelebaran jalan dan konsep pemerintah kota terhadap kawasan jalan Arjuna Utara. Sasaran dari dialog ini untuk mencapai win win solution.
3. Memberikan kemudahan pembuatan dan pengurusan sertifikat tanah yang baru bagi pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan


Local business promotion and investment management: Lessons learned and good practices from the Central European co

19 July 2006

Paper ini membahas pengalaman berharga dari negara-negara Eropa dalam hal promosi usaha lokal dan manajemen investasi. Bahasan yang disajikan dalam paper ini sangat komprehensif, mencakup 3 sub tema sentral, pertama, indikator standar yang dipergunakan sebagai tolak ukur dan pembanding kondisi perekonomian daerah satu dengan lainnya, kedua, iklim investasi daerah dan ketiga, best practice dari beberapa negara Eropa dalam mempromosikan dan mengelola investasi mereka.

Secara umum, paper ini menganalisa potensi penerapan pengalaman negara-negara Eropa tersebut di Indonesia. Hasil kajian ini mengkonfirmasi peluang pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia untuk mengaplikasikan pengalaman tersebut dengan penekanan pada lingkungan usaha lokal yang merupakan pondasi promosi investasi yang paling utama. Lebih lanjut, paper ini menyoroti kemungkinan peran pemerintah pusat yang secara salah menyuntikkan dana dengan kontrol yang besar, sehingga berpotensi membuka praktik korupsi atau paling tidak mengarahkan pembangunan berdasarkan preferensi yang ia miliki. Dalam hal ini paper ini menekankan perlunya pemerintah untuk memiliki horison waktu perencanaan yang panjang.

Secara khusus, paper ini menekankan peran pemerintah lokal dalam menciptakan kondisi yang ideal bagi pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk mengefektifkan dukungan tersebut, hasil kajian ini mengidentifikasi 5 faktor yang harus dilakoni oleh pemerintah lokal, yakni: (i) mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan dari berbagai pihak, (ii) mampu menciptakan lingkungan usaha yang ‘bersahabat’ bagi setiap pihak, termasuk dalam menjaga opini publik yang baik, (iii) pemerintah lokal merupakan milik publik sehingga tidak boleh terlibat secara langsung dalam aktivitas usaha yang berorientasi profit, (iv) mampu mendukung dan mengakselerasi UKM, termasuk dalam mendukung rancangan bisnis mereka.Yang terakhir ini meliputi a) pengumpulan informasi, b) perancangan tujuan dan rencana strategis, c) manajemen dalam mengantisipasi perubaan, d) desain kebijakan dan strategi dalam mendukung pengembangan UKM baik dari sisi penawaran maupun permintaan, e) implementasi dan terakhir f) mengingat proses pengembangan ini merupakan proses yang kontinyu yang perlu dipantau dan dievulasi terus-menerus.


Layanan Satu Pintu (One Stop Services - OSS) Pemerintah Daerah

19 July 2006

Perkembangan dunia usaha membutuhkan efisiensi dalam berbagai aspek. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan memuat sistem layanan satu pintu (One Stop Service – OSS). Paper ini membahas secara komprehensif tentang sistem ini

Layanan Satu Pintu (OSS) adalah sebuah unit organisasi yang menyederhanakan manajemen dari permasalahan administrasi penduduk, atau pelayanan bisnis bagi pelanggan dengan menjadikan prosedur yang ada menjadi lebih efektif.
Pusat-Pusat Pelayanan Pelanggan -yang merupakan bentuk dari OSS- adalah layanan terdepan (’front desk’) dari administrasi publik, yang dikhususkan kepada hubungan langsung dengan penduduk. Tujuan dari pusat pelayanan pelanggan adalah: (1) bagi penduduk, pusat layanan ini memudahkan akses kepada berbagai layanan administrasi secara cepat dan ramah; (2) bagi administrasi publik mereka memberikan layanan secara efisien, profesional, dan terkendali; dan (3) bagi petugas pemerintah, pusat layanan tersebut akan membawa kondisi kerja yang lebih baik, keleluasaan yang lebih tinggi dalam pekerjaan, lebih mampu menyesuaikan antara pekerjaan dengan gaya dan kualifikasi personil, sehingga pengenalan terhadap sistem pembayaran berbasis kinerja menjadi lebih mudah.
Bentuk yang paling berkembang dari OSS adalah pusat layanan pelanggan mampu mengelola tugas-tugas rutin administrasi yang mendasar, seperti menerbitkan perijinan, sertifikat, dan melakukan pembayaran


Kasus Kawasan Bisnis Gyor, Hongaria

19 July 2006

Paper ini membahas tentang kawasan bisnis Gyor di Hongaria yang mencakup 5 sub bahasan yakni (i) pembangunan Kawasan Bisnis di Hongaria, (ii) model-model Kawasan Bisnis, (iii) kawasan bisnis di Hongaria, (iv) kawasan bisnis Gyor dan (v) manfaat kawasan bisnis tersebut bagi para anggotanya.

Pembahasan paper dengan contoh kasus kawasan bisnis Gyor ini, dapat menjadi referensi nyata dalam upaya pembangunan daerah termasuk di Indonesia, dengan melakukan berbagai penyesuaian berdasarkan kondisi lokal yang spesifik untuk tiap-tiap daerah.

Kawasan Bisnis di Hongaria memiliki sejarah Kawasan Bisnis selama sepuluh tahun. Selama jangka waktu itu, melalui upaya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah dibangun sebanyak 165 Kawasan Bisnis.

Pada sistem pemerintahan daerah yang sangat terfragmentasi di Hongaria, kawasan-kawasan bisnis didirikan bagi satu kelompok perkotaan dan perdesaan. Fokus mereka terutama pada usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah.

Peta Kawasan Bisnis Gyor 65 perusahaan dari delapan negara berlokasi pada areal GYBP seluas 126 hektar (http://www.ip.gyor.hu/). Perusahaan-perusahaan dengan skala menengah hingga besar memiliki lebih kurang 7.500 pekerja, dan mereka bergerak pada berbagai macam bisnis: pabrik-pabrik, pengolahan makanan, jasa penelitian dan pengembangan, jasa keuangan, dan berbagai macam jasa lainnya. Terdapat sejumlah 154 unit lokasi bisnis dengan ukuran bervariasi dari 2.000 hingga 6.000 m2. Wilayah Kawasan Bisnis dilengkapi dengan prasarana: jalan, air bersih dan layanan pembuangan, gas alam dan listrik, serta telekomunikasi.