Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id
ADVANCE SEARCH
Best Practice
Reklamasi Pantai Kamali
Posisi Kota Bau-Bau dari segi geostrategis merupakan posisi yang dilalui jalur pelayaran nasional dan internasional. Sehingga Kota Bau-Bau pada prinsipnya juga ikut memainkan peranan yang cukup besar terhadap kawasan Asia. Sebab posisi dan jalur yang dipakai serta sumber potensi perdagangan hasil laut yang cukup besar terhadap percaturan pasar di Asia dan Asia Tenggara.
Hal ini menunjukan geliat kota yang ramai dan penuh dengan tekanan persaingan yang akan menimbulkan manusia dengan tingkat stress tinggi sehingga potensi konflik besar terjadi. Karakter kota perdagangan jelas membuat suasana masyarakat dengan karakter yang keras. Embrio ini sudah terlihat karena kota Bau-Bau menjadi tempat eksodus masyarakat Ambon akibat konflik yang terjadi beberapa waktu lalu. Oleh karena itu Pemko Bau-Bau mengambil inisiatif yaitu membuat ruang multi fungsi untuk dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. Bentuk inisiatif tersebut salah satunya melakukan reklamasi pantai Kamali sebagai ruang publik yang dapat memberikan suasana nyaman dan aman. Disebut Pantai Kamali karena berada di pesisir pantai bekas bangunan “Kesultanan Buton (Butuni)”.
Hasil yang dicapai adalah,
Kalau kita lihat kondisi PKL sebelum Pantai Kamali direklamasi, terdapat lebih dari 90 PKL. Pendapatan rata-rata tahun 2003 setiap hari 4 ratus ribu rupiah. Sehingga sebulan diperkirakan lebih dari 1 miliar rupiah uang beredar disekitar situ. Angka tersebut merupakan ukuran yang relatif besar bagi masyarakat kecil yang beredar di Bau-Bau.
Pengerjaan proyek Reklamasi pantai Kamali ini meski belum seratus persen, sudah dapat dirasakan anggota masyarakat diantaranya:1 Peningkatan gairan perekonomian sekitar kawasan Pantai Kamali terutama PKL. 2. Naiknya harga tanah disekitar kawasan Pantai Kamali mengalami. 3.Termanfaatkannya dermaga penyeberangan Pulau Makasar Kota Bau-Bau. 4. Tersedianya publik space bagi masyarakat, sehingga dapat berinteraksi baik secara sosial maupun secara ekonomi.
Kantor Pelayanan Terpadu Kota Bontang
Pemerintah Kota Bontang melakukan kajian untuk melakukan perubahan sistem layanan publik serta melakukan studi banding ke daerah-daerah lain untuk melihat dan mempelajari sistem pelayanan yang diberikan.
Hasil yang dicapai setelah melakukan kajian adalah sebagai berikut: Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) menjadi satu tempat strategis yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, untuk mengurus berbagai macam dokumen kependudukan dan perizinan. Terjadi efisiensi pada proses pelayanan publik, karena telah ada kejelasan biaya maupun waktu penyelesaian perizinan. Berdirinya KPT secara berangsur-angsur telah menumbuhkan kesadaran bagi warga masyarakat Kota Bontang untuk mengurus sendiri secara langsung tanpa bantuan orang lain dokumen administrasi kependudukan dan perizinan. Bagi Pemerintah Kota Bontang, keberadaan KPT merupakan institusi yang strategis sebagai pusat data administrasi kependudukan. Dengan adanya penerapan pola “Satu Atap Satu Pintu” maka data-data yang menyangkut status warga masyarakat dapat diketahui secara lengkap dan detail tidak ada data yang kembar.
Pelayanan Perizinan Berstandar International
e-Government Sebuah Keharusan
Penerapan teknologi yang secara terintegrasi akan memberikan dampak pada transparansi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan. Dengan sarana ini pula diharapkan masyarakat akan bisa dilayani dengan cepat. Terlebih lagi akan bisa dilayani secara on-line, sehingga akan dapat lebih cepat dan tepat. Kemungkinan adanya pelayanan yang on-line selain mempercepat layanan juga akan mengurangi kepadatan datangnya masyarakat di kantor yang memerlukan pelayanan tersebut. Sistem informasi Pemerintah Kota Yogyakarta yang ada sebelum tahun 2002 masih kurang memadai, baik sistem informasi umum maupun sistem informasi manajemen untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, seperti sistem kepegawaian, sistem penggajian, sistem layanan perizinan, sistem perencanaan, monitoring dan evaluasi.
Pada tahun 2002 Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya Kantor Arsip dan Pengolahan Data Elektronik (KAPDE) melakukan kerjasama dalam pengembangan SIMDA di lingkungan Pemerintah Kota dengan Fakultas MIPA Universitas Gajah Mada (dokumen kontrak No. 03/SPP/2002 tanggal 30 September 2002) dengan program e-government.
Model Pembangunan Prakarsa Masyarakat (Partisipatif) Kota Pekalongan
Kota Pekalongan perkembangannya semakin meningkat selain perikanan, dagang dan industrinya pun semaking berkembang. Visi Kota Pekalongan tumbuh menjadi kota perdagangan, jasa industri yang berwawasan lingkungan sejahtera lahir dan batin.
Pemerintah Kota Pekalongan menyediakan dana prakarsa sebagai rangsangan untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan sarana dan prasarana dasar di kelurahan masing-masing. Dana tersebut diambil dari Dana Bantuan Prakarsa Masyarakat di APBD yang diberikan pada semua kelurahan di wilayah Kota Pekalongan untuk tiga lokasi di setiap kelurahan. Jumlah alokasi Dana Bantuan Prakarsa Masyarakat untuk masing-masing kelurahan diinformasikan secara terbuka, jenis kegiatan ditentukan sendiri oleh masyarakat melalui forum rembug warga. Pemerintah Kota Pekalongan mengadakan forum sarasehan rutin setiap rabu malam yang dihadiri oleh Walikota, Sekda, Bappeda, Kepala Dinas, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan di setiap kelurahan. Pada awal sesi menampilkan kondisi lingkungan satu kelurahan secara keseluruhan melalui dokumentasi dan pemutaran video, sehingga secara fisik dapat terlihat sarana prasarana yang belum tersentuh pembangunan. Dengan demikian merangsang kesadaran masyarakat untuk turut memberikan perhatian dan partisipasinya dalam membangun sarana sekitar lingkungannya sendiri.
Pelebaran Jalan Untuk Masa Depan
Inisiatif
1. Kota Metro sebagai kota perdagangan, jasa dan agro industri kerakyatan memerlukan infrastruktur yang memadai. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Metro melaksanakan pelebaran jalan utama/protokol.
2. Program pelebaran jalan ini ditujukan untuk mengantisipasi perkembangan Kota Metro 10 tahun mendatang. Diharapkan dengan terwujudnya gagasan ini arus investor yang berinvestasi di Kota Metro semakin besar. Pelebaran jalan raya ini diharapkan tanpa tuntutan ganti rugi dari masyarakat.
Hasil yang dicapai
1. Pelebaran Jalan Sudirman (Jalan Protokol), Jalan Soekarno Hatta I, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, dan Jalan Diponegoro telah selesai. Sementara untuk Jalan Budi Utomo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Pattimura masih dalam proses pengaspalan. Hampir seluruh lahan yang terkena pelebaran jalan diserahkan oleh masyarakat secara sukarela. Meskipun demikian masih terdapat 2 kepala keluarga (KK) yang masih tidak mau memberikan tanahnya untuk pelebaran jalan. Tapi Pemerintah Kota Metro membiarkan dan tidak memenuhi tuntutan dan tidak mengintimidasi mereka.
2. Masyarakat dapat merasakan manfaat jalan yang semakin lebar, kemacetan lalu lintas berkurang dan arus perdagangan semakin lancar. Karena banyak para pedagang dari daerah lain yang menjadikan Metro sebagai pusat perdagangan.
3. Nilai tanah di Kota Metro mulai meningkat karena adanya akses jalan yang semakin luas.
Pelaksanaan e-Procurement di Kota Surabaya
Inisiatif
1. Awal tahun 2003, Pemerintah Kota Surabaya berdasar pada Keppres No. 18 tahun 2000 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah, memfasilitasi proses pra-kualifikasi secara elektronik. Untuk itu, telah dibuka portal www.lelangserentak.com.
2. Awal tahun 2004, berdasarkan Keppres No. 80/2003 Pemerintah Kota Surabaya menyempurnakan sistem pengadaan barang/jasa dalam bentuk e-Procurement (e-Proc) yang dikenal dengan Se-PS (Surabaya e-Procurement System). Penyempurnaan sistem tersebut diaplikasikan dalam portal www.surabaya-eproc.or.id.
Hasil yang dicapai
Lelang dengan sistem e-Procurement (Se-PS) diikuti oleh 23 Dinas, 5 Badan, 4 Kantor, dan 9 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kota Surabaya memperoleh hasil sebagai berikut:
1. Penghematan
– Kompetisi penawaran: Pemerintah Kota mendapatkan penghematan anggaran belanja sampai dengan 25% dari rencana semula. Penghematan ini diperoleh melalui efisiensi karena kompetisi penawaran yang sehat dari para peserta lelang dan karena sebagian besar penawaran yang dilakukan di bawah harga pagu yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
– Paperless: Biaya pengadaan kertas kerja dan pemenuhan persyaratan serta penggandaan dokumen lelang dapat dihemat sebesar tidak kurang 80%.
2. Percepatan Pelayanan:
– Anggaran Berbasis Kinerja: Dengan menggunakan sistem Anggaran Berbasis Kinerja, penghematan anggaran dapat direalisasikan untuk penambahan target kinerja, misal; dari target sejumlah 100 unit kelas bangku sekolah dapat dicapai menjadi 300 unit kelas bangku sekolah, demikian juga jalan, saluran dsb., sehingga target pelayanan dapat dipercepat dan diperbanyak.
– Percepatan realisasi barang/jasa: Dengan jadwal di-setting yang tepat, maka realisasi penyelesaian proyek pengadaan barang/jasa dapat diwujudkan diawal atau tengah tahun.
3. Memperoleh Award:
– Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi dalam kategori Region in a Leading Profile on Public Accountability pada tanggal 28 April 2004.
– e-Government Award dari Majalah Warta Ekonomi pada tahun 2004.
– Mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System) pada tanggal 4 Maret 2004.
– Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi dalam kategori Region in a Leading Profile on Public Accountability pada tanggal 4 Mei 2005.
4. Terhindar dari tuduhan KKN:
Panitia pengadaan dan jajaran pengguna anggaran akan terhindar dari tuduhan KKN karena seluruh proses dilaksanakan secara transparan.
5. Menyediakan kesempatan kerja:
Bagi penyedia barang/jasa kategori kecil dan menengah tersedia kesempatan pekerjaan yang sangat luas karena lebih dimungkinkan untuk memenangkan tender.
Budidaya Aloe Vera di Lahan Gambut
Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak merupakan daerah penghasil utama Lidah Buaya yang ditanam di lahan gambut. Dengan agroklimat dan tanah gambut yang sangat cocok bagi pertumbuhan Lidah Buaya menjadikan Daerah Kalimantan Barat (Pontianak) mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai “Sentra Lidah Buaya” di Indonesia.
Inisiatif
1. Mendukung budidaya tanaman Lidah Buaya (Aloe Vera) dengan cara mendirikan suatu unit khusus sebagai pusat kegiatan pengkajian, penerapan dan pengembangan (R&D) teknologi produksi bibit, budidaya, proses dan tekno-ekonomi agro-industri Lidah Buaya.
2. Menciptakan suatu kawasan sentra Lidah Buaya yang mengarah kepada suatu sistem pertanian terpadu (Integrated Farming System) dan pengembangan kawasan agro-wisata.
3. Menggunakan sampah dari usaha perikanan masyarakat sebagai pupuk Lidah Buaya.
Hasil yang dicapai
1. Lidah Buaya dari Kota Pontianak menjadi komoditas terbaik di dunia.
2. Ditemukan teknik budidaya Lidah Buaya yang cocok dengan varietas yang dikembangkan di Kota Pontianak.
3. Sejumlah bank yang beroperasi di Kota Pontianak telah memberikan kredit untuk usaha tani dan pengolahan Lidah Buaya.
4. Peningkatan jumlah investasi terutama dalam pengolahan Lidah Buaya, hal tersebut terbukti dengan meningkatnya jumlah pabrik pengolahan Lidah Buaya. Selama ini pengolahan Lidah Buaya hanya dilakukan oleh UKM di Kota Pontianak dan investor besar hanya meminta pengiriman pasokan pelepah saja sedangkan pabrik pengolahannya berada di pulau lain (Jawa). Pada awal tahun 2005 telah bertambah 2 (dua) pabrik besar yang beroperasi di Kota Pontianak.
5. Berkurangnya limbah perikanan yang selama ini mengotori wilayah industri pengolahan perikanan, sehingga membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi masalah penanggulangan sampah perikanan.
Model Pembangunan Partisipatif Kota Ternate
Inisiatif
1. Kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang didukung oleh DPRD Kota Ternate mengalokasikan dana partisipatif dalam APBD Kota Ternate sejak tahun 2003 sebesar Rp. 50 juta untuk setiap kecamatan dan tahun 2004 sebesar Rp. 100 juta untuk setiap kecamatan.
2. Merangsang inisiatif aparat kecamatan dan kelurahan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam membangun sarana/fasilitas yang dibutuhkan dengan insentif dari Pemerintah Kota Ternate.
Hasil yang dicapai
Hasil yang dicapai melalui program partisipatif yaitu:
1. Secara fisik dapat dilihat ada partisipasi masyarakat yang sedemikian besar. Seperti, pada tahun anggaran 2003 Pemerintah Kota Ternate hanya menyediakan dana partisipatif sebesar Rp. 50 juta, kemudian dengan partisipasi masyarakat dapat dibangun sarana/fasilitas senilai 1,54 miliar.
Sedangkan dalam tahun anggaran 2004 pemerintah memberikan dana partisipatif tahap I Rp. 50 juta dari Rp. 100 juta yang disediakan telah dapat dibangun sarana senilai Rp. 300 juta. Hal ini menunjukkan adanya partisipasi masyarakat sebesar 250 juta Rupiah.
2. Terbangunnya partisipasi masyarakat yang dilakukan secara sukarela, baik dalam penyediaan material lokal maupun tenaga kerja untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan sarana/fasilitas tersebut di atas.
SekBer Kartamantul - Inovasi Manajemen Pemerintahan Daerah
1. Kerjasama Kartamantul
Lemahnya kondisi prasarana dan koordinasi pengelolaan di atas dan adanya keterbatasan dan kelebihan masing-masing daerah yang berdekatan tersebut menghasilkan gagasan kerjasama antar daerah yang prosesnya dimulai sejak 1990. Selanjutnya sejumlah kesepakatan kerjasama dibuat pada 2001, ketiga pemerintah daerah sepakat membentuk sekretariat bersama (SekBer) sebagai wadah kerjasama tersebut. Beberapa hal telah mendorong kesepakatan tersebut, yaitu: (i) penyerahan tanggung jawab pengelolaan sarana bersama TPA Piyungan dari pemerintah provinsi kepada tiga pemerintah kabupaten/kota yang telah menumbuhkan “kemandirian” untuk menangani masalah mereka sendiri dan (ii) berlakunya UU No. 22/1999 (yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32/2004) yang memberikan peluang dan sekaligus sebagai dasar hukum bagi ketiga daerah untuk mempertegas format kerjasamanya dengan membentuk forum kerjasama antar daerah.
2. Kerjasama Urban Quality
Pada awal pembentukannya tahun 2001, SekBer belum memiliki perangkat manajemen yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. SekBer masih memiliki kewenangan yang terbatas, yaitu sebagai forum yang membantu para pihak untuk berkoordinasi. Berdasarkan masukan pengurus SekBer dan sejumlah aparat pemda Kartamantul maka disepakati kerjasama dengan Urban Quality dalam proses pengembangan SekBer Kartamantul. Fokus dukungan Urban Quality adalah pada penguatan fungsi organisasi, status legal dan pengembangan kelembagaan SekBer. Agar kerjasama tersebut berlangsung efektif, Urban Quality memberikan dukungan advisory dan konsultasi secara intensif serta memberikan dukungan finansial untuk start-up operasional SekBer.



