Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id
ADVANCE SEARCH
Best Practice
Menggali Potensi, Memberantas Korupsi
Sebelum dilantik menjadi Bupati Kutim, menurut pengakuan Awang, ia sudah menyiapkan berbagai program guna mengubah arah pembangunan ekonomi daerah ini. Dari dominasi sektor pertambangan ke pembangunan sektor agribisnis. Alasannya, pertama, sangat riskan jika perekonomian Kutim hanya menggantungkan pada sektor pertambangan yang bersifat tak bisa diperbaharui (non renewable) dan akan habis. Apalagi, bila sektor ini dieksploitasi secara besar-besaran dan membabi buta.
Program Gerdabangagri, boleh dibilang sebagai garis besar pembangunan Kutim yang dalam upaya mewujudkannya, menelurkan insiatif-inisiatif atau praktek-praktek terbaik dari Pemkab Kutim. Misalnya, untuk mewujudkan grand strategy Gerdabangagri, Pemkab perlu memperoleh dukungan dari personil yang professional. Untuk itu, Pemkab berinisiatif melahirkan program “Fakta Integritas dan Kormonev”.
Inisiatif Pemkab Kutim menerapkan Program Pakta Integritas dan Pembentukan Tim Kormonev (Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi) guna memberantas dan mencegah praktik korupsi, bisa menjadi best practice yang dapat diadopsi oleh semua pemerintahan di daerah. Syaratnya, ada komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi.
Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) Memberi Modal Rakyat Miskin
Berangkat dari diterapkannya Otonomi Daerah (Otda), menjadikan Pemerintah Kabupaten Kendal dituntut untuk membuat dan melaksanakan sendiri program pembangunan daerah yang memuat kebijakan secara terinci dan terukur. Dan, strategi yang diterapkan adalah mengoptimalkan semua elemen dan unit kerja pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Mulailah instansi ini mempelajari dan mengevaluasi kekurangan-kekurangannya dalam pelaksanaan program-program yang pernah mengalami kegagalan. Setelah mempelajari dan meneliti kegagalan program P2KP terdahulu, Pemerintah Kabupaten Kendal pun berkesimpulan perlu dibentuknya satu lembaga yang melibatkan banyak pihak. Lembaga itu bernama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). BKM didirikan di tingkat desa / kelurahan yang tujuan utamanya adalah menanggulangi kemiskinan masyarakat setempat.
Pelaksanaan Program P2KP melalui pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, rupanya berdampak cukup signifikan terhadap berkurangnya tingkat kemiskinan di Kabupaten Kendal.
Dengan dibentuknya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Pemerintah Kabupaten Kendal yang didukung masyarakat nampaknya telah memahami salah satu sistem tatanan sosial di bidang pengentasan kemiskinan yang tertuang dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP).
Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Kabupaten, Melayani Masyarakat Dengan Cara Modern
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kutai, berupaya memegang filosofi, yakni melayani masyarakat sebaik-baiknya dengan efisien dan efektif.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan inisiativnya dengan membentuk Sistem Pelayanan Satu Atap (SIMTAP). Inisiativ tersebut bertujuan untuk mencari solusi terhadap tuntutan masyarakat mengenai sistem pengurusan perijinan dan non perijinan seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran dengan prosedur yang sederhana, transparan, efisien, termasuk kepastian biaya dan hasilnya.
Dengan perbaikan yang signifikan terhadap prosedur permohonan perijinan dan non perijinan, Bupati Kutai Timur dan jajarannya merasa yakin Sistem Pelayanan Satu Atap mampu menjawab keprihatinan masyarakat dan sekaligus menciptakan kepuasan publik terhadap pelayanan yang disediakan melalui sistem ini
Program Peningkatan Produktivitas dan Kuantitas Peternakan Sapi, Dari Urusan Kandang Sampai Pinjaman Bank
Sebagai bentuk keseriusan Bupati Sragen dan jajarannya dalam meningkatkan perekonomian peternak sapi, maka diambil langkah-langkah insiatif yang diimplementasikan dalam berbagai strategi pelaksanaan program, seperti menerbitkan melalui Perda Nomor 14 tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sragen. Mengembangkan dan mendorong pembangunan areal peternakan sapi potong atau kawasan pembibitan dengna melibatkan kelompok masyarakat / peternak. Melibatkan pihak ketiga atau investor untuk menanamkan modal usaha di bidang peternakan sapi.
Inisiatif Pemerintah Kabupaten Sragen untuk meningkatkan produktivitas dan kuantitas ternak sapi potong jenis Brangus, ternyata menampakkan hasil yang cukup menggembirakan . Hal ini dapat terlihat dari semakin meningkatnya jumlah populasi sapi potong di wilayah Sragen. Misalnya saja, populasi sapi potong jenis Brangus dan Brahman di Kabupaten Sragen dalam empat tahun belakangan ini terus mengalami peningkatan.
Strategi peningkatan produktivitas ternak sapi yang diterapkan Pemkab Sragen melalui pembentukan kawwasan pembibitan yang dikelola sendiri oleh sekelompok ternak di satu desa, ternyata memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan mereka.
Program Pendidikan Gratis 12 Tahun, Serba Gratis, Sekolah Di Negeri Maupun Swasta
Kabupaten Muba yang dijuluki “Sumi Serasan Sekate ini menyimpan kekayaan alam yang luar biasa. Bahkan, tak berlebihan jika Muba disebut-sebut sebagai salah satu daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Sekalipun Muba memiliki kekayaan yang melimpah ruah namun harus diakui taraf pendidikan masyarakatnya masih rendah dan kehidupannya miskin. Mengherankan memang. Padahal, daerah ini kaya.
Berdasarkan penelitian di lapangan, menurut Bupati Muba, Alex Noerdin ternyata rendahnya partisipasi masyarakat di sektor pendidikan yang lebih tinggi tak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Tapi juga dipengaruhi sosial budaya. Dalam masyarakat Muba, menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi masih dianggap tidak penting. Berangkat dari ketentuan itulah, Pemerintah Kabupaten Muba bersama stakeholder (DPRD instansi terkait, LSM dan tokoh masyarkat) dengan dipelopori Bupati Muba, Alex Noerdin, berupaya mencari solusi terbaik guna mengatasi persoalan tersebut.Setelah melewati berbagai pertemuan intensif, akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa cara yang dianggap efektif untuk mengatasi persoalan rendahnya mutu pendidikan masyarakata Muba adalah membebaskan biaya pendidikan 12 tahun dari tingkat SD hingga SMA di seluruh wilayah Kabupaten Muba. Program ini akan dilaksanakan pemerintah dan seluruh stakeholder mulai tahun 2003.
Melihat keberhasilan ini, sudah sepatutnya Program Pendidikan Gratis 12 Tahun ini dapat berlanjut atau berkesinambungan di Kabupaten Muba. Apalagi, indikator keberhasilannya terlihat sangat positif.
Integrasi Pengelolaan Sampah Kota Sukabumi Dengan Penggemukan Sapi Dan Padi Organik
Pemerintah Kota Sukabumi melakukan komposting terhadap sampah kota yang diintegrasikan dengan pembibitan rumput gajah, penggemukan sapi dan budidaya padi organik.
Hasil yang dicapai
- masyarakat telah berhasil mereduksi sampah sebanyak 420 m3/bulan menjadi barang berguna (kompos) sebanyak 636 ton/tahun.
- Umur TPA yang semula diramalkan hanya tinggal + 5 tahun lagi, sekarang bertambah usianya menjadi + 10 tahun lagi.
- Terdapat kontribusi terhadap PAD sebesar Rp. 750.000/tahun dari usaha komposting dan Rp. 33.300.000/tahun dari usaha penggemukan sapi.
- Usaha penggemukan sapi berkembang dari tahun 2001 hanya 33 ekor/thn menjadi 122 ekor/thn.
- Anggota usaha penggemukan sapi bertambah dari 25 orang menjadi 53 orang.
- Tumbuhnya lembaga masyarakat (KOMURI) yang membantu usaha penanganan sampah. Dimana KOMURI telah membantu mereduksi sampah organik 450-600 m3/bulan, dengan produksi kompos curah dan granule melalui kerjasama dengan PT. Pusri.
Warung Semawis Kota Semarang
Menghidupkan kawasan pecinan di Kota Semarang dengan kegiatan Warung Semawis, sebuah pusat jajanan yang menghidupkan kawasan pecinan tersebut.
Warung Semawis, diambil dari penggagasnya Kopi Semawis, sebuah komunitas yang terdiri atas unsur warga setempat, lembaga formal, informal yang berada di sekitar wilayah pecinan, budayawan, professional dan juga cendekiawan. Mereka memiliki perhatian terhadap revitalisasi pecinan. Embrio warung semawis lahir dari komunitas Kopi Semawis. Menariknya penyelenggaran kegiatan ini adalah merupakan wujud dari partisipasi masyarakat untuk turut dalam upaya pembangunan kota dan ini menjadi modal sosial yang berarti untuk pengembangan selanjutnya.
Hasilnya setelah satu tahun berjalan, Warung Semawis mampu memberikan akternatif wisata kuliner baru bagi warga Kota Semarang dan Wisatawan baik domestik maupun manca negara. Kegiatan ini pun mampu memberi pengaruh bagi warga sekitar untuk lebih membuka diri dan melestarikan bangunan dan lingkungannya.
Pusat Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik (P5) Kota Semarang
Berkaitan dengan pelayanan publik, pelimpahan wewenang juga harus diimbangi dengan mekanisme kontrol dan pengawasan yang baik. Mekanisme kontrol terutama dapat dilakukan oleh masyarakat. Untuk mendukung mekanisme kontrol dan pengawasan dibutuhkan lembaga pendukung yang dapat menampung dan menindaklanjuti aspirasi, informasi dan pengaduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang tengah berjalan.
Untuk itu, guna optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kota Semarang berupaya untuk melakukan inovasi melalui pembentukan Pusat Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik (P5).
Hasil yang dicapai
1. P5 pada bulan awal seperti keranjang sampah/booming pengaduan.
2. Masyarakat cukup antusias dalam mengadukan pelayanan publik tinggi.
3. Harapan masyarakat terhadap P5 besar dan bermanfaat bagi publik.
4. Masyarakat mencoba mengadukan kembali permasalahan pelayanan publik yang pernah mereka lakukan/adukan pada satuan kerja terkait.
5. Beberapa petugas pelayanan publik yang melanggar aturan telah dikenai sanksi berupa teguran dan rotasi dari Bawasda.
6. Sepanjang Agustus – Desember 2005, jumlah pengaduan yang tertangani adalah 93,50%.
7. Januari – Maret 2006, jumlah pengaduan yang tertangani adalah 80,85%.
8. Pengaduan yang masuk sebisa mungkin ditangani oleh dinas terkait. Apabila tidak membutuhkan dana besar maka pengaduan akan segera ditindaklanjuti dengan menggunakan pos rutin untuk pemeliharaan. Sementara, bila membutuhkan anggaran besar maka pengaduan yang ada tersebut oleh dinas dijadikan dasar untuk pengajuan anggaran.
9. P5 telah ditinjau Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) pada tanggal 13 Februari 2006. Menpan menyatakan bahwa mekanisme kontrol dan pengawasan melalui P5 patut ditiru oleh daerah lain.
Peningkatan Mutu Pendidikan Di Kota Batu Melalui Pembagian Dana Operasional Sekolah yang Adil Serta Penerapan MBS dan Pakem Disekolah
Pelayanan Air Siap Minum Kota Malang
Hasil yang dicapai adalah: 1. Visi PDAM dalam memenuhi pelayanan prima di bidang air minum telah tercapai, khususnya di Perumahan Pondok Blimbing Indah. 2. Hingga saat ini PDAM Kota Malang mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. 3. Dengan upaya yang telah dilakukan oleh PDAM, maka para pelanggan di Perumahan Pondok Blimbing Indah yakin untuk meminum langsung air PDAM dari kran. 4. Kualitas air PDAM Kota Malang telah memenuhi standar kualitas air minum, atau sudah sesuai dengan Permenkes RI No. 416/Per/IX/1990



