ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

ADVANCE SEARCH

 

Best Practice

Category

Forum Multi Stakeholdre–Corporate Social Responsibility, Memakmurkan Masyarakat Di Lokasi Pertambangan.

04 February 2009
Bicara soal sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Kutai Timur tempatnya. Betapa tidak. Di Kutai Timur terdapat eksplorasi minyak bumi seluas 18 ribu hektar dan lapangan gas bumi seluas 39 hektar. Belum lagi cadanga batu bara yang menghampar di sebagaian wilayah Kutai Timur. Namun, sayangnya, kehadiran perusahaan sekala besar itu ternyata belum memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar lokasi perusahaan. Buktinya, di sekitar lokasi perusahaan masih banyak terlihat petani miskin dan pengusaha kecil yang tak pernah bisa berkembang.
Melihat kondisi ini, tak pelak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berinisiatif mendorong perusahaan non perkebunan itu untuk membentuk Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (Forum MSH-CSR), untuk bersama-sama menyalurkan bantuan dana CSR-nya. Tujuannya, untuk pembangunan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan se Kabupaten Kutai Timur. Melihat kondisi ini, tak pelak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berinisiatif mendorong perusahaan non perkebunan itu untuk membentuk Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (Forum MSH-CSR), untuk bersama-sama menyalurkan bantuan dana CSR-nya. Tujuannya, untuk pembangunan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan se Kabupaten Kutai Timur.
Baru berjalan kurang lebih satu tahun, program Forum MSG-CSR ini telah trlihat hasil dan manfaatnya yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, mafaat yang dapat dilihat secara umum dari program ini adalah: Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan Satu Pintu Plus, Mengurus Perijinan (Bisa) Lewat Pos Surat

04 February 2009
Seorang investor yang telah siap menginvestasikan dananya di Kabupaten Solok, ternyata justrus mengalami kekecewaan tatkala mencoba mengurus berbagai perijinan yang dibutuhkan. Bayangkan saja. Bukan Cuma gara-gara proses perijinan yang berbelit-belit dan butuh waktu lama, tapi juga harus melalui banyak meja dengan praktik pungutan liarnya (pungli), ibarat kata, investasi belum juga berjalan, uang sudah terlanjur banyak keluar untuk pungutan liar.
Sebagai jalan keluarnya, Pemerintah Kabupaten Lombok memberalkukan “Pelayanan Umum Satu Pintu”. Filosofi dari PelayananUmum Satu Pintu ini pada hakekatnya diarahkan untuk menangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu lama sehingga mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Intinya, Pemerintah Kabupaten Solok memberikan kemudahab dan penyederhanaan perijinan. Untuk meminimalisir berbagai kendala itu, Pemerintah Kabupaten Solok melakukan sosialisasi menyeluruh tentang konsep dasar dan manfaat Sistem Pelayanan Satu Pintu. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder. Dimulai dari sosialisasi internal di lingkup Pemerinta Kabupaten Solok, berlanjut dengan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat, melalui seminar, selebaran, spanduk, leaflet, booklet, media (pers), siaran keliling, siaran radio, intenet, dan media lain yang dianggap efektif.
Keberhasilan penerapan Sistem Pelayanan Satu Pintu Plus di Kabupaten Solok ini menimbulakn reaksi positif dari masyarakat dan investor, Sistem Pelayanan Satu Pintu Plus ini menjadikan masyarakat Kabupaten Solok memperoleh pelayanan perijinan dengan cepata dan biaya murah.

Pemanfaatan Pelepah Pisang, Mengolah Limbah Menjadi Bahan Baku Industri

29 January 2009

Menyadari melimpahnya limbah pelepah pisang ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pun berupaya mengkaji pemanfaatan pelepah pisang; Hasilnya? Ternyata limbah pelepah pisang dapat dijadikan sebagai bahan alternatif untuk produk kerajinan (anyaman) dan digunakan sebagai jok dan sandaran industri mebel.

Sebagai langkah inisiatif menjalankan program, Pemkab Sukoharjo pun menggandeng berbagai instansi Pembina untuk bahu membahu, bekerja sama mengupayakan pemanfaatan limbah pelepah pisang. Instansi itu adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, Dekranasda, Bappeda, Kantor Kesejahteraan Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan ASMINDO.

Selain itu, dengan adanya inisiatif tersebut, ternyata hasil yang diperoleh dapat mengatasi peningkatan pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat Luas.


Program Padat Karya Pangan (PKP), Mengatasi Situasi Sulit Dengan Upah Beras

29 January 2009

Rendahnya harga gabah dikalangan petani, menumpuknya pasokan (over supply) beras produksi lokal di lumbung pemerintah daerah akibat semakin tingginya arus masuk beras impor, telah menimbulkan masalah serius di Kabupaten Purbalingga. Menghadapi situasi sulit seperti ini, tentu saja tidak berarti Pemerintah Kabupaten Purbalingga hanya berpangku tangan saja, menyerah pasrah menerima nasib. Harus segera dicari jalan keluarnya.

Dengan mengembangkan program pembangunan infrastruktur pedesaan secara partisipatif dengan menekankan aspek gotong-royong masyarakat, sedangkan substitusi pembayaran upah kerja ke masyarakat diubah dari uang menjadi beras.

Keberhasilan pelaksanaan program bukan saja membantu misi Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah over supply gabah petani lokal dan membangun kesadaran partisipasi masyarakat serta pembangunan lingkungannya, namun juga telah memberikan dampak pada pengembangan alternatif penanganan masalah pedesaan yang pada awalnya pernah dirintis oleh LSM lokal.


Upaya Pemberantasan Kemiskinan Masyarakat Pesisir: Memberi Nelayan Kail, Bukan Umpannya

28 January 2009

Layaknya kondisi ekonomi masyarakat nelayan di daerah pesisir pantai, kondisi nelayan di Kabupaten Deli Serdang pun tak jauh beda alias cukup memprihatinkan lantaran jumlah pandapatannya yang rendah, sehingga, kemiskinan merupakan kehidupan yang akrab bagi mereka.

Melihat situasi dan kondisi nelayan ini, pemerintah pusat meluncurkan program PEMP (program Ekonomi Masyarakat Pesisir) yang secara khusus diarahkan untuk peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan di wilayah pesisir. Keberhasilan pelaksanaan program PEMP sebagai pemicu dan mekanisme dalam upaya pemberdayaan masyarakat pesisir dan peningkatan taraf hidup nelayan di masyarakt pesisir Deli Serdang


Inovasi Membangun Sektor Pendidikan: Bukan Cuma Murid, Mutu dan Status Gurupun Ditingkatkan

28 January 2009

Langkah memajukan dunia pendidikan, rupanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menghadapi persoalan yang cukup rumit. Pasalnya, akselerasi peningkatan mutu pendidikan ini mendapatkan kendala akibat dari kebijakan guru kelas yang tidak mengarah pada pengelolaan proses belajar mengajar yang professional dan beban guru kelas yang terlalu berat. Hal itu juga disebabkan mutu tenaga edukasi dan kepala sekolah sebagai ujung tombak pelaku pendidikan di lapangan masih rendah.


Tak hanya itu saja. Rendahnya tingkat kesehatan, belum tuntasnya penanganan anak-anak yang berasal dari orang tua miskin untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, masih banyaknya anak yang tidak berakte kelahiran sehingga penerimaan siswa tidak mendukung peningkatan APM (angka partisipasi murni) dan belum terimplementasinya good governance di tingkat sekolah, juga merupakan kendala untuk memajukan dunia pendidikan.
Dengan fakta seperti itu, tak pelak Pemkab Bantaeng perlu putar otak untuk mencarikan solusinya. Terlebih lagi, Pemkab Bantaeng sangat serius memajukan sektor pendidikan. Karena, hal ini selaras dengan visi Pemkab Bantaeng yakni mewujudkan Bantaeng yang maju, mandiri berlandaskan iman dan taqwa. Guna mewujudkan visi tersebut seluruh jajaran di Pemkab telah dibekali dengan misi pembangunan diantaranya membangun ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor pertanian; meningkatkan kualitas SDM dalam berbagai kehidupan masyarakat; meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat; meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pembangunan; dan mendorong peningkatan kualitas Iman & Taqwa.


Sistem Pelayanan Satu Pintu, Meleyapkan Praktik Pungutan Liar

28 January 2009

Sistem Pelayanan Satu Pintu ini jelas berdampak positif. Hal yang paling dirasakan dan ini cukup penting- adalah menghilangkan kesan bahwa jabatan-jabatan yang ada di pemerintahan Kabupaten memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan (melalui pungli).

Memang, pada akhirnya harus diakui bahwa sistem Pelayanan Satu Pintu telah memberikan kemudahan yang luar biasa bagi setiap elemen masyarakat dalam berinteraksi dengan Pemerintah Kabupaten. Dengan adanya kepastian waktu dan kepastian biaya, kepercayaan masyarakat menjadi semakin meningkat atas kemampuan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menariknya lagi, keberhasilan pengelolaan sistem Pelayanan Satu Pintu ini menimbulkan ketertarikan dari pemerintah kabupaten lain untuk mempelajari pola pengelolaannya.

Melihat keberhasilan yang telah dicapai program ini, maka hal yang tak kalah pentingnya adalah perlu payung hukum yang kuat dalam melaksanakan Sistem Pelayanan Satu Pintu. Dengan kata lain, penetapan Sistem Pelayanan Satu Pintu perlu melalui peraturan daerah, sehingga program ini dapat dikembangkan dan diterapkan secra berkesinambungan (berkelanjutan).


Perbaikan Usaha Mikro: Kredit Tanpa Agunan bagi Pedagang Pasar dan Kaki Lima

28 January 2009

Dikabupaten Tanah Datar, kendala permodalan menjadi momok tersendiri bagi pengusaha mikro , seperti halnya pedagang pasar. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa para pengusaha mikro sangat sulit mengakses kredit bank. Bank cenderung leibh melayani pengusaha menengah yang sudah mapan dan memiliki jaminan kredit (agunan).

Tentu saja, kondisi ini sangat memperhatinkan. Namun, untungnya kondisi ini justru dapat sekaligus menjadi trigger (pemicu) Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk melahirkan program pemberantasan gerakan rentenir yang dikenal dengan nama Program Perbaikan Usaha Mikro. Caranya dengan Pemberian Kredit Tanpa Agunan pada tahun 2006.

Program ini sangat membantu PKL dalam mengatasi permasalahan modalnya yang selama ini terjerat rentenir dan tidak diminati oleh bank. Bukan hanya di Batusangkar, Bupati telah memprogramkan untuk memperluas cakupan kredit PKL ini ke seluruh wilayah di Kabupaten Tanah Datar dan direncanakan akan dikerjasamakan dengan BPR.


Program Pemanfaatan Minuman Ciu, Dari Minuman Memabukkan Menjadi Alkohol Industri

28 January 2009

Melihat dampak negatif yang ditimbulkannya akibat minuman Ciu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pun peras otak tak kenal lelah, untuk mengubah kebiasaan buruk itu (minum Ciu) menjadi sesuatu yang positif dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo, dengan mendapat dukungan dari Bupati dan jajaran instansi terkait. Inisiatif itu adalah melaksanakan program pengembangan Ciu menjadi yang lebih bermanfaat dari sekedar minuman keras. Caranya membuat teknologi tepat guna berupa mesin penyulingan yang bisa mengubah Ciu yang berkadar alkohol 35% menjadi berkadar 97% sebagai bahan baku industri farmasi.
Program ini telah berhasil dikembangkan. Keberhasilannnya pun telah diakui oleh daerah lain terbukti dengan banyaknya institusi yang melakukan studi banding Ke Kabupaten Sukoharjo.

Setelah melihat keberhasilan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam membina masyarakatnya, terutama mampu mengubah produk yang berdampak negative menjadi produk yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat


Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMD), Perusahaan Desa yang Mampu Mensejahterakan Warganya

28 January 2009

Kabupaten Gorontalo, Dengan tingkat Sumber Daya Manusia yang sangat rendah, ketergantungan petani kepada tengkulak sangat tinggi lantaran tidak memiliki fasilitas sarana produksi pertanian, ditambah dengan kurangnya informasi tentang teknologi pertanian ke wilayah pedesaan mengakibatkan pola tanam masyarakat desa / petani hanya melakukan aktifvitas pertanian pada musim tertentu saja. Itupun hanya dengan menggunakan sistem bertani secara tradisional dan masih sangat kurang memakai teknologi.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun tak tinggal diam untuk dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Caranya, Bupati memulai inisiatif dengan mengumpulkan seluruh sarjana pertanian yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mengkaji akar permasalahan dari sektor pertanian yang merupakan potensi unggulan di Kabupaten Gorontalo.

Sedangkan implementasi adalah membentuk Badan usaha milik Desa (BUMDes) yang diberi namaPT Agro Potombulu atau disingkat BUMDes Agro Potombulu. Perusahaan yang bergerak dalam kegiatan pertanian secara luas ini dibentuk untuk percepatan pembangunan kerakyatan yang memiliki daya tarik, daya tahan dan daya saing sebagai usaha untuk mensejahterakan rakyat, berkeadilan dan mandiri menuju kemakmuran bersama.

Melihat hasil nyata yang telah dicapai program ini – Pembentukan BUMDes PT Agro Potombulu untuk meningkatkan kesejahateraan masyarakat khususnya dari sektor unggulan pertanian,