Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id
ADVANCE SEARCH
Best Practice
Unit Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Melawan "Penyakit Birokrasi", Meningkatkan Retribusi
“Penyakit birokrasi” ini bisa diartikan para birokrat selalu lamban dalam melayani masyarakat, Tentu saja, birokrasi semacam ini akan menciptakan mutu pelayanan yagn buruk. Akibatnya, masyarakat dan kalangan usaha ekonomi untuk mengurus prijinan, terutama ini usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berimbas pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah, dan kalangan dunia usaha/investor akan ragu melakukan investasi.
Bupati H.T. Erry Nuradi, MBA, bertekad untuk tidak terjangkit “penyakit birokrasi” di daerahnya. Untuk itu, ia perkenalkan visi Kabupaten Serdang Bedagai: “Menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai salah satu Kabupaten Terbaik di Indonesia dengan masyarakat yang Pancasilais, Religius, Modern dan Kompetitif”.Dengan Inisiatif membentuk Tim Asistensi Peningkatan Pelayanan Perijinan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain, membangun kerjasama dengan The Asia Foundation, Yayasan Bitra Indonesia Sumatera Utara (LSM), dan Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Kabupaten Serdang Badagai.
Inisiatif Pemerintah Kabupaten Serdang Badagai membentuk Unit Pelayanan Terpadu ini baru terwujud pada September 2006. Pembentukannya melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (UPPTSP).Penerapan sistem pelayanan perijinan terpadu yang mudah, transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menggaet para investor untuk masuk ke kabupaten baru tersebut, dan juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan retribusi yang masuk ke Kas Daerah.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, Kartu Sehat Untuk Si Miskin
Pemerintah Kabupaten Purbalingga bertekad menjalankan system Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarkat (JPKM). Sudah barang tentu, dengan menjalankan sistem ini diharapkan taraf kesehatan masyarakat membaik, hingga akhirnya mampu membentuk sumber daya manusia yang berkwalitas, Karena kesehatan masyarakat memegang peranan penting di dalamnya. Jangan harap pembangunan bisa meningkat pesat, juka taraf kesehtan masyarakat rendah.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai menata sistem atau tatanan social dalam pelayanan kesehatan dengan menerapkan sistem jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), pada tahun 2001.Untuk merealisasikan sistem ini JPKM ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerbitkan sejumlah dasar hukum, yang berkaitan dengan JPKM.
Diterbitkannya dasar hukum JPKM ini, tak lain merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan filosofi “ Si kaya membantu si miskin dan si sehat menolong si sakit”. Melalui subsidi silang ini, diharapkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan seutuhnya, bermutu dan berkelanjutan, serta berbiaya ringan. Selain itu, melalui JPKM, pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan dengan labih merata dan dapat mengajangkau keluarga miskin.
Keberhasilan penerapan jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) ini menjadikan masyarakat Kabupaten Purbalingga memperoleh pelayanan kesehatan paripurna yang lebih bermutu dan berkelanjutan. Selain itu, dengan adanya JPKM, biaya yang dikeluarkan masyarakat menjadi cukup ringan Karen aadanya asas kebersamaan dengan pola subsidi silang. Sedangkan dilihat dari sisi pemerintah, kinerja dan profesionalisme lembaga-lembaga pelayanan kesehatan pemerintah semakin meningkat.
Pembenahan Manajemen RSUD Merawat Untuk Mengabdi
Implemantasi dari pembangunan dibidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan di Badan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarnegara. Karena RSUD Banjarnegara merupakan satu –satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Alhasil, mutu pelayanan kesehatan yang prima di RSUD Banjarnegara, menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan program pembangunan di bidang kesehatan bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegar merasa sudah waktunya memberikan perhatian serius untuk mengadakan pembenahan dengan mangatasi permasalahan yang ada. Evaluasi menyeluruh pun dilakukan terhadap kinerja RSUD Banjarnegara, dengan cara pembenahan manajemen struktural guna meningkatkan kinerja yang baik, meningkatkan pelayanannya dan, peningkatan kesejahteraan karyawan.
Program yang berasal dari komitmen Kepala Daerah dan Direktur RSUD Banjarnegara dalam meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Banjarnegara ini, boleh dibilang suatu program yang sederhana namun kaya inovasi. Dengan melihat bukti yang telah dihasilkannya, tampaknya program ini dapat ditransfer kepada setiap rumah sakit milik pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
Redistribusi Lahan Pertanian, Membagi Lahan Bagi Rakyat Miskin
Melihat tiga persoalan pokok diatas, Bupati Kutim, Awang Faroek Ishak, saat kali pertama memimpin daerah ini (periode 2000 – 2005), mengambil berbagai langkah inisiatif. Di antaranya, melakukan revitalisasi pertanian dengan menggelntorkan Program Redistribusi Lahan Pertanian 5 Ha per KK (Kepala Keluarga). Lewat program ini, Pemkab Kutim mencoba mangatasi masalah dengan memberikan hak atas lahan produktif seluas 5 hektar dengan sertifikat gratis kepada setiap kepala keluarga.
Setelah berjalan beberapa tahun, manfaat dari program redistribusi lahan pertanian Pemkam Kutim muali terlihat hasilnya. Menurut Bupati Kuitm, Awang Faroek Ishak, manfaat yang dapat dilihatsecara umum dari program ini ialah semakin bertambahnya lahan pertanian di Kutim. Dariyang sebelumnya Cuma sekitar 350 ribu hektar menjadi sekitar 600 ribu hektar atau meningkat 100%.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, Kartu Sehat Untuk Si Miskin
Tidak pelak lagi, modal utama pembangunan (daerah) adalah sumber daya manusia yang berkualits, korelasinya, kualitas sumber daya manusia dapat terbentuk jika taraf kesehatan baik. Hal ini pun disadarai Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga bertekad menjalankan system Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarkat (JPKM).
Sudah barang tentu, dengan menjalankan sistem ini diharapkan taraf kesehatan masyarakat membaik, hingga akhirnya mampu membentuk sumber daya manusia yang berkwalitas. Secara umum, penerapan JPKM ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Purbalingga. Sedangkan tujuan khususnya adalah, anatara lain, untuk meningkatkan harkat kesehatan keluarga miskin dan non keluarga miskin melalui model pra upaya; mewujudkan Quality Assurance pelayanan kesehatan melalui standar trapi dan pengobatan rasional; dan meningkatkan peran dunia usaha.
Penerapan jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) ini menjadikan masyarakat Kabuapten Purbalingga memperoleh pelayanan kesehatan paripurna yang lebih bermutu dn berkelanjutan. Selain itu, dengan adanya JPKM, biaya yang dikeluarkan masyarakat menjadi cukup ringan Karen aadanya asas kebersamaan dengan pola subsidi silang. Sedangkan dilihat dari sisi pemerintah, kinerja dan profesionalisme lembaga-lembaga pelayanan kesehatan pemerintah semakin meningkat.
Mensinergiskan Informasi dan Komunikasi, Membangun Good Governance Dengan Keterbukaa
Menyadari banyaknya masalah yang timbul, menjadikan Pemkab Kebumen perlu mengambil langkah – langkah strategis untuk mengatasinya, dengan emberdayakan dan merevitalisasi Bagian Humas Setda, Memberdayakan dan merevitalisasi Bagian Humas Setda dan Mengoptimalkan fungsi Kantor Pengelolaan Data Elektronik, khususnya dalam mewujudkan e-Government. Untuk mensinergiskan keenam media tersebut, maka dikenalkanlah apa yang disebut dengan “Informasi Layanan dan Layanan Informasi”. Yang dimaksud “Informasi Layanan” adalah Pemkab Kebumen kan menerima pengaduan, komplain terhadap penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan public melalui berbagai pengaduan masyarakat yang disediakan seperti lewat surat masuk, SMS, email, Surat Pembaca di Surat Kabar, maupun telepon.
Hubungan yang konduksif ini rupanya telah mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public secara optimal. Di lain pihak masyarakat lebih memahami kesulitan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupate
Perpidahan Terminal Bus Kartasura “Menduduki ” Lokalisasi, Mengubah Lokasi
Guna Mengatasi hal itu Pemda Kab. Sukoharjo menerapkan beberapa strategi: Membuat grand design teknis bangunan dan jalan serta social, Usulan kegiatan dalam RAPBD Kabupaten, pendekatan social terhadap komunitas di lokasi terminal bar uterus-memerus dilakukan, baik oleh Lembaga, Swadaya Masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Pembinaan terhadap eks penguhi lokalosasi untuk alih profesi.
Dengan menjalankan strategi yang telah ditetapkan sebelumnya, ternyata permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, seperti dapat mengatasi kemacetan lalu lintas, dan juga dapat mengatasi permasalahan tramtib di lokasi terminal baru.
Program Gianyar Sejahtera (PGS) Berhasil Entaskan Kemiskinan Dan Dilirik World Bank
Melihat situasi ini, Tjokorda Gde Budi Suryaman, yang menjabat Bupati pada waktu itu, langsung bergerak cepat. Keprihatinan Bupati ini segera ditindaklanjuti dengan dibuatnya sebuah unit kerja koordinasi diberi nama Kantor Koordinasi Gianyar Sejahtera (KKGS). Dengan membuat progam sperti: Program penanggulangan kemiskinan, pengembangan usaha kecil, penanggulangan pengangguran, GN-OTA (Gerakan Nasinal Orang Tua Asuh), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (Takesra), Kredit Usaha Keluarga Sejahtera (Kukesra), Kewirausahaan, Kemitrausahaan, Diklat, Wajib Dikdas.
Melalui pengkoordinasian program yang dilakukan, maka duplikasi program tidak terjadi lagi, dan berbagai progam dalam rangka peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan lebih baik,. Pengkoordinasian program melalui PPGS juga telah memberikan peluang yang sama bagi setiap KK miskin untuk memperoleh bantuan program secara merata dan proposional.
Secara umum program-program di bawah koordinasi KKGS ini bertujuan untuk dijadikan salah satu angka kemiskinan di Kabupaten Gianyar, meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat, membuka peluang pengembangan usaha kecil. mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan gerakan wajib belajar pendidikan dasar.
Gerakan Peduli Gedung Sekolah, Membangun Sekolah Dengan Swakelola
Akhir tahun 2000, bencana alam hebat melanda Kabupaten Kebumen. Tanah longsor, banjir dan robohnya gedung SD, menyebabkan kerusakan besar di sektor pendidikan. Kendati demikian, kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung, sehingga gedung rusak harus segera diperbaiki. Sayangnya, kemampuan Pemda sangat terbatas apabila secara bersamaan harus memperbaiki 14 SD ambruk, dengan 604 ruang SD yang rusak berat, ditambah lagi harus memberikan santunan kepada 14 murid SD yang menjadi korban.Padahal pembangunan bidang pendidikan merupakan amanat dari Rencana Pembanguna.
Perubahan pola pembangunan itu adalah dari sistem tender (diborongkan) menjadi pola swakelola yang dilaksanakan oleh pihak sekolah bersama-sama dengan pihak pemberi bantuan dana stimulant. Dilaksanakan progam bantuan dana stimulant rehabilitasi SD/MI ini, ternyata cukup menggembirakan hasilnya.
Dampak yang tidak kalah pentingnya dengan dilbatkannya swadaya masyarakat dalam pembangunan rehabilitasi SD/MI adalah, rasa memiliki (sense of belonging) dari masyarakat terhadap bangunan sekolah. Walhasil, tumbuh kepedilian untuk ikut memelihara prasarana pendidikan. Selain itu, tumbuh pula tanggungjawab masyarakat untuk bersama-sama membangun pendidikan sehingga pendidikan menjadi anggung jawab bersama anara pemerintah, keluarga dan masyarakat.
Progam pemberian bantuan dana stimulant rehabilitasi SD/MI, hingga kini dinilai merupakan alternative yang paling berhasil dalam menangani kerusakan bangunan (gedung SD/MI). Pasalnya, sudah terbukti mapu mengatasi tingkat kerusakan bangunan dalam jumlah yang memadai, karena didukung oleh swadaya masyarakat.
Pengelolaan Saluran Irigasi, Mengatasi Banjir Tanpa Dana APBD
Karena program pengelolaan saluran irigasi tidak menggunakan dana APBD, maka kerjasama dengan FK-UKM dilakukan dengan penunjukan secara langsung. Mekanisme penunjukan secara langsung lebih dikenal dengan pendekatan partisipatif karena semua biaya untuk pengerjaan pengerukan sediment di intake maupun pengerjaan pelurusan sungai berasal dari pihak FD-UKM, dan pengerjaan pengerukan sediment di intake menggunakan tenaga masyarakat.
Pada awalnya pelaksanaan kegiatan pengelolaan saluran irigasi, pemerintah daerah Deli Serdang (cq. Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan) telah melakukan hal – hal yang penting seperti survey lapangan. Survay lapangan dengan mengajak secara peersuasif kepada masyarakat (petani dan pekerja perkebunan) untuk terlibat dalam pengerukan sediment di lokasi irigasi primer, penataan jaringan, perencanaan pelurusan sungai dan pengerukan sedimen.
Pengelolaan saluran irigasi yang dilakukan melauli kegiatan pengerukan sediment telah berhasil memberikan dampak pada pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan pendapatan masyarakat



