ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

ADVANCE SEARCH

 

Best Practice

Category

Upaya Pengembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kota Pangkalpinang Menuju Smartedu

28 April 2009
Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi kepulauan yang letaknya berbatasan dengan Laut Cina Selatan, provinsi ini menjadi salah satu daerah sentra produksi ikan laut. Salah satu persoalan berat yang dialami oleh Kota Pangkalpinang adalah masalah kualitas SDM Kota Pangkalpinang jika dibandingkan dengan kota lain sangat jauh tertinggal.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkeinginan untuk menjadikan Kota Pangkalpinang berkembang dalam hal pendidikan yang didukung dengan TIK yang memadai. Untuk mengusung keinginan tersebut Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan terobosan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bidang pendidikan. Terobosan yuang dilakukan oleh Pemko Pangkalpinang ini berupa peluncuran Pangkalpinang Educational Cyber City (PECC) yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 14 November 2006. Pada tahun 2005, pengembangan TIK di Kota Pangkalpinang semakin gencar dilakukan. Dari persiapan pembangunan infrastruktur WAN, pemasangan backbone di tiap kecamatan, pemasang tower untuk SD, SMPN, SMAN, SMKN dan kantor-kantor dinas pemko. Disamping itu, pihak pemko juga mengadakan kerjasama dengan Indosat dalam hal penyewaan bandwith untuk internet.
Dalam mengembangkan jaringan WAN Kota Pangkalpinang, tidak sedikit masalah yang dihadapi oleh Pemko Pangkalpinang. Disamping dari minimnya SDM yang profesional di bidang TIK juga terdapat masalah kelistrikan yang terasa sangat mengganggu. Tentu saja hal ini sangat riskan bagi infrastruktur jaringan WAN yang telah dikembangkan oleh Kota Pangkalpinang. Untuk menghindari sering matinya server yang berada di Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang akibat tidak stabilnya pasokan listrik, pihak pemko membeli sebuah genset yang mampu memenuhi kebutuhan listrik di Dinas Pendidikan agar server lokal dapat selalu aktif atau online.
Program PECC yang telah dilaksanakan oleh Pemko Pangkalpinang di samping terlihat kemajuan dalam infrastruktur TIK, juga terlihat dari peningkatan kualitas siswa dan mutu pendidikan. Keberlanjutan inovasi Kota Pangkalpinang di bidang TIK dapat terlihat dari beberapa sektor, yaitu dari sektor keuangan, budaya, sosial dan ekonomi. Dari sisi keuangan, memang telah dipikirkan bahwa kedepan tidak mungkin akan tergantung sepenuhnya kepada uluran tangan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pada dasarnya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah dilakukan oleh Kota Pangkalpinang dapat diadopsi oleh daerah lain. Dari segi konsep, program pengembangan serta manajemen pengelolaan dapat dengan mudah ditiru oleh daerah lain.

Swastanisasi Pengelolaan Aset Dan Pelayanan Kota Tarakan Bidang Pelabuhan

28 April 2009
Tarakan adalah salah satu Kota Pulau di Indonesia. Oleh karena itu perhubungan laut merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Kota Tarakan. Terdapat dua pelabuhan utama milik pemerintah kota yaitu : Pelabuhan Tengkayu I dan Pelabuhan Pemusian (Pelabuhan bongkar muat). Kedua Pelabuhan ini di kelola oleh Dinas Pengelolaan Pelabuhan Kota Tarakan. Pelabuhan Tengkayu I yang dikelola oleh 85 personnel menelan biaya operasional Rp. 1,2 milyar pertahun, sedangkan pendapatannya hanya Rp. 800 juta sehingga Pemerintah Kota Tarakan setiap tahunnya merugi Rp. 400 juta. Mengingat rendahnya kualitas pelayanan dan penerimaan pelabuhan, maka Walikota Tarakan pada tahun 2005 mengusulkan untuk melakukan swastanisasi pengelolaan pelabuhan.
Semenjak ditangani oleh pihak swasta (CV Camfilo) pada 30 Juni 2005 kondisi pelabuhan mengalami perubahan yang signifikan, Ketertiban dan keamanan berjalan sangat memuaskan, penumpang keluar masuk pelabuhan dengan tertib, tidak ada lagi keributan antar porter (kuli) pelabuhan. Salah satu upaya yang dialkukan oleh pihak swasta dalam mengawasi ketertiban dan keamanan adalah dengan memasang kamera cctv di pelabuhan, sehingga pengelola pelabuhan dapat mengontrol setiap kegiatan yang berlangsung dari monitor pengawas dan segera dapat mengambil tindakan antisipasi.
Menilik keberhasilan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I baik dalam sisi pelayanan, keamanan dan ketertiban kepada pengguna yang meningkat hingga mendapat penghargaan dari Departemen Perhubungan, serta meningkatnya penerimaan kas daerah membuat kebijakan swastanisasi ini diperluas kepada Pelabuhan Pemusian, pengelolaan kolam renang daerah, pasar, sampah hingga perparkiran.
Gagasan swastanisasi ini secara ide dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah di luar Kota Tarakan. Secara tehnik juga tidak memerlukan keterampilan ataupun teknologi khusus dalam menerapkannya.

Program Penggabungan Sekolah Dasar (Regrouping Sd) Kota Sukabumi

28 April 2009
Pada kurun tahun 1996-1999 penyebaran jumlah murid di Kota Sukabumi tidak merata di antara setiap Sekolah Dasar Negeri. Disamping itu, dari sisi infrastruktur sarana belajar SD 41% tidak mempunyai alat peraga yang memadai dan kondisi meja-kursi yang tidak layak pakai. Sukabumi juga mengalami kekurangan guru kelas dan penjaskes tetapi kelebihan guru agama. Demikian juga, Kota Sukabumi menghadapi masalah anggaran untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan.
Maka untuk memecahakn masalah tersebut Kota Sukabumi merencanakan Konsep penggabungan sekolah dasar, dengan harapan dapat meningkatkan efektifitas pembelajaran dan efisiensi anggaran, antara lain dengan memecahkan masalah kekurangan guru kelas dan guru penjaskes dengan upaya pemanfaatan kelebihan guru agama. Untuk mewujudkan strategi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan SK Walikota no. 421.2/SK.55 P&K/1999 tentang Pembentukan Tim Penggabungan Sekolah Dasar Tingkat Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dan Tingkat Kecamatan.
Proses Penggabungan (regrouping) SD dilakukan secara bertahap dengan memerhatikan kondisi dan potensi berdasarkan hasil pemetaan  yang telah dilakukan oleh tim penggabungan SD. Namun dalam pelaksanaannya, proses penggabungan juga menghadapi kendala terutama pada perangkat institusi /lembaga (kepala sekolah, penjaga sekolah dan guru). Sampai pada tahun 2006 Kota Sukabumi telah berhasil melakukan regrouping sekolah dasar sebanyak 12 tahap dan untuk sementara jumlah SD di Kota Sukabumi berada pada batas aman. Selain melakukan program re-grouping dengan dipandu oleh Rencana Aksi Daerah Percepatan Rehabilitasi Gedung Sekolah, secara konsisten kota Sukabumi melakukan rehabilitasi ruang kelas dengan pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Sukabumi.
Program penggabungan sekolah dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lain. Bagi daerah yang ingin menerapkan program ini yang paling utama adalah komitmen yang kuat dari kepala daerah. Keberhasilan program penggabungan sekolah dasar Kota Sukabumi telah menjadi bahan rujukan nasional. Beberapa pemerintah daerah lain seperti Kota Malang dan Kota Metro telah melakukan studi banding dan saat ini telah menjalankan program yang sama

Pemberian Bantuan Bangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni BAgi Masyarakat Miskin Kota Surakarta

21 April 2009
Seperti kebanyakan kota-kota di Indonesia, masalah permukiman kumuh juga dialami oleh Kota Surakarta. Dari hasil pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kota Surakarta pada tahun 2006 terdapat sebanyak 6.612 Rumah Tidak Layak Huni yang menempati kawasan kumuh seluas + 41,607 ha. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DKRPPKB) Kota Surakarta melakukan inisiatif untuk membantu warga miskin Kota Surakarta, dana yang digunakan untuk melaksanakan program tersebut diperoleh dari APBD Kota Surakarta.
DPRD Kota Surakarta menetapkan sebanyak 225 unit RTLH diberi bantuan stimulasi sebesar Rp. 1,5 juta dari APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006. Bantuan ini langsung diberikan pada masyarakat berupa barang/bahan bangunan yang dibutuhkan untuk memugar RTLH agar layak huni. Berdasarkan kesuksesan program Pemberian Bantuan Pembangunan / Perbaikan RTLH di Kota Surakarta tahun sebelumnya, DPRD Kota Surakarta menyetujui untuk memberikan bantuan bagi 1000 unit RTLH yang masing-masing diberi bantuan stimulasi sebesar Rp. 2 juta dari APBD Kota Surakarta untuk Tahun anggaran 2007.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun 2006 dan tahun 2007, saat ini sebanyak 1.225 unit RTLH yang telah mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Surakarta menjadi lebih tertata, rapid an bersih dan lebih sehat. Untuk bangunan-bangunan liar yang telah diperbaiki telah diberi sertifikat hak milik sehingga status kepemilikannya menjadi jelas.
Dengan adanya program ini, telah terjadi keharmonisan kerjasama antara pemerintah kota dengan warganya. Dalam pelaksanaan program memang dibutuhkan kerjasama antarlintas sektoral. Disamping itu juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain: tokoh masyarakat, LSM lokal maupun internasional dan swasta. Yang tidak kalah pentingnya, sosialisasi yang berkelanjutan memegang peranan dalam kesuksesan program ini.

Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil Melalui Program Penyaluran Dana Bergulir Kota Bontang

21 April 2009
Kota Bontang menjadi daerah otonom sejak 12 Oktober 1999. Wilayah Kota Bontang 70,30% adalah perairan (laut) dan sisanya 29,70% adalah daratan dengan komposisi penggunaan lahan yang terdiri dari kawasan hutan lindung dan pertanian, kawasan industri dan kawasan terbangun perkotaaan. Keadaan masyarakat sangat bergantung pada sektor industri. Hal ini mempengaruhi pola mata pencaharian masyarakat yang selalu mengandalkan proyek pertambangan sebagai lahan usaha, sehingga tidak terbiasa dengan kegiatan wirausaha. Sementara di wilayah pesisir, keadaaan sosial para nelayan dan pembudi daya masih dalam taraf miskin, sehingga pengembangan di sektor perikanan terbentur pada kurangnya modal. Walaupun ada yang ingin mengembangkan usaha, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui jalur mana yang harus ditempuh. Keengganan berusaha juga dipengaruhi oleh prosedur persyaratan yang rumit.
Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk melakukan pembiayaan program dari APBD murni yang ditempatkan sebagai modal awal yang digulirkan ke pihak BPD Kaltim dengan rincian tahun 2002 sebesar Rp. 3 miliar dan tahun 2003 sebesar Rp. 2 miliar.
Pokja Program Penyaluran Dana Bergulir menetapkan kriteria untuk penerima pinjaman dana bergulir baik untuk usaha mikro, kecil maupun koperasi, Pokja Program Penyaluran Dana Bergulir menetapkan kriteria untuk penerima pinjaman dana bergulir baik untuk usaha mikro, kecil maupun koperasi. Sejak ditempatkannya modal awal pada tahun 2002 dan tahun 2003 sebesar Rp 5 miliar ke Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Bontang, telah terjadi penambahan modal yakni sebesar Rp. 9.56 miliar pada tahun 2007 dengan realisasi penyaluran keapda 724 peminjam.
Program pemberian pinjaman dana bergulir dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lain sebagai bentuk kebijakan yang mendukung pemberdayaan ekonomi rakyat. Berdasarkan pengalaman Pemerintah Kota Bontang, pokja pinjaman dana bergulir memerlukan waktu yang tidak singkat untuk melakukan sosialisasi sekaligus menanamkan kesadaran kepada masyarakat untuk berwirausaha
Bagi pemerintah kota lain yang ingin mempelajari program penyaluran dana bergulir selain juga mempertimbangkan hambatan-hambatan diatas juga hendaknya memperhitungkan kapan waktu yang tepat untuk mengeluarkan danan bergulir tersebut

Peningkatan Kualitas Sanitasi Masyarakat (Sanimas), Melalui Mck Plus-Plus Di Kota Mojokerto

21 April 2009
Mojokerto adalah kota yang cukup padat, dengan jumlah penduduk 118.464 jiwa dan luas wilayah hanya 16,46 km2 maka angka kepadatan penduduk mencapai 6.759 jiwa/km2. Rumah tinggal di perkampungan padat di pusat Kota Mojokerto umumnya berjarak kurang dari satu meter. Hal tersebut cukup menyulitkan bagi warga untuk membangun sarana sanitasi di lahannya, kegiatan MCK dilakukan di kali ataupun WC umum yang kondisinya sangat memperhatinkan.
Kebiasaan buang air besar (BAB) dan membuang sampah yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan tersebut menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit seperti diare, mutaber, dan thypus.
Adalah Bremen Overseas Research and Development Association (BORDA) dan Bina Ekonomi Sosial Terpadu (BEST) mengajukan ide kepada Pemerintah Kota Mojokerto dan tujuh kota / kabupaten lainnya di Jawa Timur untuk mengatasi masalah kelangkaan sarana sanitasi berbasis masyarakat (SANIMAS), dengan mengajukan pembuatan MCK plus-plus yang berfungsi untuk melayani kebutuhan masyarakat umum. Dalam hal rancangan dan teknologi pengolahan limbah MCK, BORDA dan BEST memberikan bantuan dimulai dari gambar desain hingga penerapannya di lapangan.
Penentuan daerah yang membutuhkan dilakukan dengan Welfare Classification (klasifikasi kesejahteraan masyarakat). Metode ini  merupakan salah satu alat untuk menentukan kampung atau desa yang layak mendapatkan bantuan sarana MCK plus-plus. Masyarakat sendiri yang membandingkan tingkat kesejahteraan antara suatu kampung dengan kampung-kampung lain disekitarnya dengan memberikan scoring secara tertutup. Pembangunan sanimas dibiayai dengan sistem multi sources of funding. Program ini dibiayai oleh pemerintah pusat (Departemen PU), pemerintah kota / kabupaten, BORDA dan masyarakat.
Dengan MCK plus-plus yang bersih dan Indah, maka Pemerintah Kota Mojokerto berhasil mengubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa membuang hajat dan sampah sembarangan di daerah padat. Setidaknya telah terdapat + 2800 jiwa yang tinggal di lingkungan padat tidak lagi membuang hajat di sungai, sawah, ataupun kebun. Pembuatan MCK plus-plus ini telah dipelajari oelh daerah-daerah dalam dan luar negeri diantaranya oleh Quezon City Philipina, Kota Mataram, Kab. Ende serta daerah-daerah lainnya.

Pola Kemitraan Pengelolaan Tpa Batu Layang, Kota Pontianak (Program CDM)

21 April 2009
TPA Batulayang menerapkan sistem lahan urug terkendali atau control landfill manajemen dan open dumping dan sejak tahun 1996 telah menampung 300.000 ton sampah yang menumpuk hampir setinggi lima meter, ditambah masuknya sampah baru rata 250-300 ton/hari. Pengelolaan sampah dengan sistem ini memerlukan dana cukup besar. Pengelolaan TPA dengan sistem ini kurang efektif selain memerlukan dana yang besar, dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan sekitar karena sampah yang menumpuk lama-kelamaan kana menimbulkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) sebagai proses dekomposisi sampah secara anaerobik.
Melihat berbagai permasalahan di TPA Batulayang akibat sistem dan pengelolaan sampah yang kurang efektif serta menelan dana cukup besar, maka Pemko Pontianak merasa perlu melakukan perubahan metode pengelolaan TPA Batulayang. Kemudian Pemko Pontianak berinsiatif untuk merubah paradigma bahwa sampah yang semula menimbulkan masalah terhadap lingkungan harus menjadi sampah yang dapat menghasilkan uang. Kota Pontianak kemudian menjajaki bermacam kemungkinan model pengelolaan sampah, dan akhirnya memutuskan untuk memanfaatkan tumpukan sampah lama dan baru melalui program Clean Development Mechanism (CDM) atau Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB). Pemko Pontianak dan jajarannya (dinas kebersihan, dinas pekerjaan umum, lingkungan hidup, dll) berkomitmen untuk menjalankan program ni dengan menggandeng pihak swasta. PT Gikoko Kogyo merupakan perusahaan yang siap melakukan investasi, sebagai Project Developer dan memberikan konsultansi kepada Pemko Pontianak untuk menerapkan Sistem Landfill Gas Flaring tanpa membebani anggaran daerah.
Pemko Pontianak berharap TPA menjadi tempat yang nyaman dan hijau. Saat ini kondisi TPA Batulayang mulai tertata, tidak berbau, tidak berbahaya (mengandung gas) dan volumenya mulai berkurang karena saat tumpukan sampah mencapai 2 meter harus ditutup dan dipadatkan lagi. Tumpukan sampah dibagi dalam beberapa cel (cel A dan cel B) untuk diteruskan pada tahap selanjutnya, yaitu pembakaran gas. Pengumpulan gas yang diperoleh dapat digunakan sebagai tenaga listrik dan bahan bakar untuk menggerakkan generator mesin sehingga tidak perlu menggunakan solar.
Program ini juga berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar TPA khususnya pemulung , tenaga mereka dibutuhkan sebagai pekreja harian apabila ada perkerjaan di TPA, seperti menutup dan memadatkan tanah, menutup tanah dengan ijuk serta pekerjaan lain yang ada di TPA.

Bedah Rumah Ala Kota Mojokerto

17 April 2009
Melalui Peraturan President No. 7 tahun 2005, tentang RPJM Nasional Tahun 2004 – 2009 menetapkan target pembangunan Rumah Baru Layak Huni besarnya 1.350.000 unit. Selanjutnya berdasarkan survei awal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto ditemukan 1.764 rumah yang tidak layak huni di wilayah Kota Mojokerto. Pemko Mojokerto pun telah mencantumkan dalam Rencana Pembangunan Menengah dan Jangka Panjang tentang perbaikan lingkungan masyarakat, salah satu cakupannya antara lain kegiatan bedah rumah.
Hingga tahun 2007 telah dilakukan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu sebanyak 1000 unit rumah. Total dana yang dikeluarkan sejak tahun 2006 adalah sebesar Rp. 5,75 miliar. Tahun 2006 sebanyak 500 rumah mendapatkan bantuan dana bedah rumah sebesar Rp. 5 juta, sedangkan tahun 2007 bantuan disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan sebesar Rp. 6,5 juta. Pada tahun 2008 akan dipugar lagi 200 rumah tidak layak huni.

Layanan Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Kota Padang

17 April 2009
Dengan jumlah penduduk sebesar 765.450 jiwa (Tahun 2003) diperkirakan berpotensi menghasilkan timbunan sampah mencapai sebesar2.487,71 m3, sementara tingkat pengelolaan sampah yang baru terangkut sebesar 800 m3, maka dinilai masih sangat kurang. Sehingga masih banyak sampah yang dibuang secara sembarang ataupun dibakar sendiri oleh penduduk. Akibatnya masih banyak sampah di jalan-jalan utama Kota Padang menumpuk pada siang hari atau pada jam-jam sibuk sehingga sangat mengganggu keindahan dan keasrian kota.
Untuk mengatasi penumpukan sampah di jalan-jalan utama, maka sistem pengangkutan selain dengan truk dibantu juga dengan armada pengangkutan yang lebih kecil yakni Becak Motor Sampah (BMS). Becak Motor Sampah adalah layaknya sepeda motor yang dibelakangnya terdapat bak sampah. Dengan armada BMS, mobilitas dan intensitas pembuangan sampah lebih tinggi.
Pemko Padang berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini, meskipun hingga saat ini retribusi yang disetorkan dari sektor ini belum signifikan dengan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD, yakni baru mencapai 16,17% saja. Dari program ini dapat diambil beberapa pelajaran, yaitu bahwa penanganan sampah pun dapat melibatkan pihak swasta / sponsor dalam pengadaaan sarananya. Selain itu, political will dari seorang kepala daerah dalam menangani permasalahan ini merupakan faktor yang menentukan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa keterlibatan dari seluruh pihak dalam menanggulangi setiap permasalahan khususnya persoalan sampah merupakan modal utama yang sangat besar guna menyukseskannya.

Pemberdayaan Masyarakt Dalam Pengelolaan Sampah Kota Surabaya

17 April 2009
Kota Surabaya yang dikenal sebagai Kota Perjuangan pernah mengalami “banjir sampah” pada tahun 2001. Peristiwa itu terjadi ketika warga menutup Lahan Pembuangan Akhir (LPA) Keputih, sehingga sampah berserakan di setiap sudut kota. Meski Pemko Surabaya sudah memiliki LPA yang baru di daerah Benowo seluas 34 Ha, solusi terbaik dalam pengolahan sampah terus dicari. Solusi yang dilakukan pemko itu langsung fokus pada sumber penghasil sampah, yaitu rumah tangga, pasar, dan beberapa tempat lain.
Setelah LPA Keputih ditutup oleh masyarakat pada tahun 2001. Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan program kebijakan terukur untuk mengendalikan masalah sampah. Program pengendalian itu mengadopsi metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Metode 3R ini memiliki pengertian untuk mengurangi sampah, menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah. Hasil dari pengolahan sampah dengan metode ini antara lain adalah kompos. Strategi yang diterapkan dalam melaksanakan konsep 3R, Pemerintah Kota Surabaya melaukan dua tahapan pelaksanaan. Pertama, pemko membangun tempat pengolahan sampah menjadi kompos di beberapa lokasi Lapangan Penampungan Sementara (LPS) yang dinamakan Rumah Kompos. 
Program pengelolaan sampah mandiri berbasiskan masyarakat dengan membangun rumah kompos dan menggunakan Keranjang Takakura dapat memperpanjang usia LPA, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Sampah yang dihasilkan setiap hari dan dianggap sebagai hal yang tidak bermanfaat ternyata dapat memberikan penghasilan bagi setiap rumah tangga bila dikelola dengan baik.